Selasa, 21 April 2026

Ramadan 2026

Warga Muhammadiyah Paser Jalani Puasa Ramadan 2026 Lebih Awal dari Pemerintah

Warga Muhammadiyah di Kabupaten Paser mulai menjalankan puasa Ramadan 2026 lebih awal dibanding penetapan pemerintah.

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PENETAPAN AWAL RAMADAN - Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Paser, Suhrawardi saat ikut dalam pemantauan hilal yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Paser di Lapangan Helipad RSUD Panglima Sebaya, Selasa (17/2/2026). Warga Muhammadiyah mulai menjalankan ibadah puasa. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

Ringkasan Berita:
  • Muhammadiyah Paser memulai Ramadan 2026 lebih dulu karena mengikuti keputusan Pimpinan Pusat berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
  • Muhammadiyah menggunakan perhitungan astronomi (hisab), sementara pemerintah menetapkan awal puasa melalui rukyat atau pengamatan hilal.
  • Meski berbeda awal Ramadhan, Muhammadiyah berharap perayaan Idulfitri dapat dirayakan serentak.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Seluruh warga Muhammadiyah di Kabupaten Paser sudah menjalankan ibadah puasa mulai hari ini, selisih satu hari dengan keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perbedaan tersebut muncul karena adanya perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadan 2026

Pemerintah menggunakan metode Ruqyah atau pengamatan langsung terhadap hilal, sementara Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 2026 dengan metode Hisab atau perhitungan astronomi.

Dengan demikian, perbedaan awal puasa antara Muhammadiyah dan pemerintah kembali terjadi tahun ini.

Baca juga: Alasan 1 Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah Jatuh pada 18 Februari

Namun, warga Muhammadiyah di Paser menyambutnya dengan penuh keyakinan, menjadikan perbedaan tersebut sebagai bagian dari dinamika umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan

Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Paser, Suhrawardi menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan instruksi pimpinan pusat Muhammadiyah.

"Muhammadiyah telah sepakat menggunakan kalender hijriah global tunggal (KHGT), sehingga awal puasa ditetapkan hari ini," terang Suhrawardi, Rabu (18/2/2026).  

Menurutnya, metode hisab yang digunakan Muhammadiyah memungkinkan penentuan awal bulan secara logis melalui peredaran bulan dan matahari.

Baca juga: Jadwal Imsak Ramadan 2026 Muhammadiyah untuk Kota-kota di Indonesia, Lengkap Link Download

"Meskipun garis itu hanya masuk setengah derajat, itu sudah menunjukkan bulan baru. Maka bisa dipastikan umat sudah dapat berpuasa keesokan harinya. Jadi awal puasa sudah ditetapkan, dan warga Muhammadiyah patuh pada instruksi pimpinan," tambahnya.  

Lebih lanjut disampaikan bahwa, warga Muhammadiyah akan menunaikan ibadah puasa selama 30 hari penuh sesuai kalender.

Meski kerap terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah, Suhrawardi berharap Idulfitri nantinya dapat dirayakan bersama-sama pada tanggal yang sama.

"Semua perbedaan itu sah-sah saja. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa cara yang digunakan bukan hanya ijtihad, tetapi juga perhitungan modern yang bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Baca juga: UMKT Kenang Zayed Award, Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Kemanusiaan Global

Suhrawardi menekankan bahwa metode hisab yang digunakan Muhammadiyah merupakan bagian dari kemajuan teknologi.

Ia mencontohkan, dengan metode hisab, jadwal fenomena alam seperti gerhana bulan dapat diketahui jauh hari sebelumnya dengan akurasi yang sangat tinggi.

"Kita menentukan gerhana bulan saja untuk sekian tahun ke depan itu sudah tahu jadwalnya kapan, bahkan detiknya pun sudah diketahui. Itulah kemajuan teknologi dalam perhitungan bulan dan matahari," ungkapnya.  

Suhrawardi menekankan bahwa peredaran bulan dan matahari sudah ditentukan oleh Allah SWT dengan ketetapan yang pasti.

"Tidak mungkin matahari berhenti beredar. Kalau berhenti, itu menandakan bahwa dunia sudah kiamat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved