Demo di Kalimantan Timur
2 DPO Bom Molotov DPRD Kaltim Masih Diburu, Polisi Lacak Lewat IT
Polresta Samarinda terus memburu dua DPO kasus bom molotov di DPRD Kaltim dengan pelacakan manual dan IT
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Dua DPO kasus bom molotov DPRD Kaltim masih dalam pengejaran.
- Polisi gunakan metode penyelidikan manual dan teknologi informasi.
- Masyarakat diminta melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kejar dua DPO kasus bom molotov DPRD Kaltim yang sempat memicu keresahan publik menjelang aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Pengejaran terhadap kedua terduga pelaku terus dilakukan secara intensif oleh jajaran kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang aksi demonstrasi di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak ada penghentian upaya penangkapan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa tim operasional masih aktif melakukan pencarian terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus 22 Bom Molotov di FKIP Unmul, Saksi Polisi Banyak Jawab Lupa
“Tim lapangan kami masih terus bergerak dan berupaya maksimal untuk mencari keberadaan dua orang ini. Sejak dua nama tersebut teridentifikasi, kami langsung melakukan pengecekan dan penelusuran,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencarian dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penyelidikan manual di lapangan serta pelacakan berbasis teknologi informasi. Metode tersebut ditempuh untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Pelacakan Manual dan Berbasis IT
Upaya pencarian dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni penyelidikan manual di lapangan serta pelacakan berbasis teknologi informasi (IT).
Kombinasi metode ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kami melakukan lidik manual dan juga lidik melalui IT untuk mengetahui posisi mereka. Sampai sekarang tim operasional masih terus bekerja agar kedua pelaku bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Mahasiswa Rakit Bom Molotov Masuk Babak Pemeriksaan Saksi
Beredar informasi satu dari DPO (Andis), terpantau sempat menghadiri kegiatan Rapat Dana Bagi Hasil (DBH) bersama DPR RI.
Informasi tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
“Nanti saya akan koordinasikan dengan Kasat Reskrim agar upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan bisa lebih dimaksimalkan,” katanya.
Adapun dua nama yang masuk dalam DPO masing-masing bernama Andis dan Edi Susanto. Kepolisian memastikan identitas keduanya telah dikantongi dan terus dipantau pergerakannya.
Kapolresta mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan kedua DPO agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan. (*)
| Polresta Samarinda Buru 3 DPO Kasus Bom Molotov, Termasuk Jenlap Aksi 1 September |
|
|---|
| 2 DPO Kasus Bom Molotov Masih Buron, Kejari Samarinda Tunggu SPDP Polisi |
|
|---|
| Vonis 4 Mahasiswa Unmul Kasus Bom Molotov, Soroti Peran 2 DPO dan Pertimbangkan Banding |
|
|---|
| Mahasiswa Perakitan Bom Molotov Unmul Samarinda Hanya Dihukum 1 Bulan, Vonis Jauh di Bawah Tuntutan |
|
|---|
| Aktor Intelektual Bom Molotov di Samarinda Divonis 8 Bulan Penjara, Penasihat Hukum Tak Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260227_Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar.jpg)