Kamis, 21 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Momen Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik Paser, Kahar–Suryati Jadi yang Pertama

Sejarah baru di Paser, Kahar–Suryati jadi pasangan pertama akad nikah di Mal Pelayanan Publik saat Ramadan 2026.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PERNIKAHAN PERDANA - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari saat menyaksikan langsung prosesi akad nikah perdana di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser, Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (26/2/2026). Kahar Musakkar dan Suryati menjadi pasangan pertama yang menikah di MPP. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

Ringkasan Berita:
  • Akad nikah perdana digelar di MPP Paser pada Ramadan 2026.
  • Seluruh fasilitas ruangan dan perlengkapan disediakan gratis oleh pemda.
  • Wabup Paser hadir dan sebut ini inovasi pelayanan publik.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejarah baru tercatat di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk pertama kalinya, prosesi akad nikah digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser pada bulan suci Ramadan.

Pasangan Kahar Musakkar dan Suryati menjadi mempelai pertama yang melangsungkan pernikahan di gedung pelayanan terpadu tersebut, Kamis (26/2/2026).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat.

Baca juga: Permudah Pelayanan untuk Masyarakat, MPP Paser Bakal Diisi 45 Gerai dari Berbagai Instansi 

Usai ijab kabul, kedua mempelai duduk berdampingan di kursi pelaminan yang telah disiapkan di dalam gedung MPP

Kahar tampil mengenakan busana adat putih sambil memegang dokumen prosesi sekaligus mahar, sementara Suryati tampil anggun dengan gaun putih serta buket bunga ungu di tangannya.

Dekorasi ruangan yang sederhana namun elegan dengan sentuhan bunga menambah suasana sakral.

Kehadiran keluarga, tamu undangan, serta pegawai yang bertugas di MPP yang turut menyaksikan prosesi membuat momen tersebut terasa penuh kebahagiaan.

Baca juga: Dukung Pembukaan MPP Paser, Imigrasi Balikpapan Siap Beri Layanan Paspor di Tanah Grogot

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, bersama Kepala Kemenag Paser, Maslekhan, hadir langsung menyaksikan jalannya akad.

Kehadiran keduanya menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap inovasi pelayanan publik di daerah.

Wabup Paser Ikhwan Antasari menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada pasangan pengantin.

"Pemerintah Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan akad nikah di MPP ini merupakan bentuk nyata kemudahan pelayanan yang kami hadirkan," terang Ikhwan.

Baca juga: Balikpapan Miliki 104 Gerai MPP, Wawali Bagus Susetyo Ingatkan Perizinan Usaha Tak Dipersulit

Ia menegaskan, seluruh fasilitas yang digunakan untuk pelaksanaan akad nikah di Gedung MPP disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah.

"Mulai dari ruangan, kursi, hingga perlengkapan pendukung, semuanya diberikan tanpa biaya agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan MPP," tambahnya.

Meski fasilitas gratis, Ikhwan menjelaskan bahwa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap berlaku sesuai regulasi bagi pasangan yang menikah di luar kantor KUA untuk disetorkan ke kas negara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved