Senin, 13 April 2026

Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Soroti Tambahan Anggaran Rp90 Miliar

DPRD Samarinda sidak proyek terowongan, soroti tambahan anggaran Rp90 miliar dan izin SLF

TRIBUN KALTIM/Sintya Alfatika Sari
SOROTI ANGGARAN TEROWONGAN - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran melakukan inspeksi lapangan proyek terowongan di sisi inlet Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet Jalan Kakap, Senin (2/3/2026), guna memastikan progres penanganan longsor dan kejelasan tahapan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Samarinda sidak proyek terowongan pertama di Kalimantan.
  • Tambahan anggaran Rp90 miliar untuk regrading jadi sorotan.
  • Operasional menunggu Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidak DPRD Samarinda ke proyek Terowongan Samarinda kembali dilakukan pada Senin (2/3/2026) untuk memastikan progres penanganan longsor sekaligus mengklarifikasi isu tambahan anggaran bernilai besar. 

Terowongan ini merupakan proyek infrastruktur terowongan pertama di Kalimantan yang menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memimpin langsung peninjauan lapangan. Rombongan memulai inspeksi dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin dan berjalan kaki hingga ke outlet di Jalan Kakap.

Deni menjelaskan, fokus utama kunjungan adalah pekerjaan lanjutan pascalongsor yang sebelumnya terjadi di sisi inlet.

Berdasarkan penjelasan teknis dari pihak pelaksana, perpanjangan struktur di sisi inlet telah selesai dengan tambahan panjang sekitar 72 meter, sedangkan di sisi outlet sekitar 54 meter.

Baca juga: Layak Secara Fisik, Operasional Terowongan Samarinda Masih Tunggu Restu Kementerian PUPR

Total penambahan mencapai 126 meter, dengan tambahan struktur terowongan sekitar 56 meter dari desain awal.

Tambahan Anggaran Jadi Sorotan

Namun perhatian DPRD tidak hanya pada penyelesaian fisik. Pihak kontraktor juga memaparkan rencana penanganan lereng longsor melalui regrading di sisi inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar.

Menurut Deni, angka tersebut sangat besar dan harus dikaji secara cermat. Sebelumnya, proyek ini telah mengalami tambahan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk penguatan struktur melalui perpanjangan inlet dan outlet. Jika ditambah Rp90 miliar, total tambahan bisa mencapai Rp122 miliar.

“Mestinya seharusnya penambahan itu tidak banyak lagi, baik dari sisi kanan maupun kiri inlet,” ujar Deni.

Ia menilai secara logika konstruksi, penguatan awal seharusnya sudah memperhitungkan potensi risiko sehingga tambahan anggaran tidak lagi signifikan.

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan dan Serapan Anggaran PUPR

DPRD pun meminta klarifikasi kepada Sekretaris Dinas PUPR terkait kepastian alokasi dana Rp90 miliar tersebut.

Namun hingga sidak berlangsung, dinas belum dapat memastikan ketersediaan anggaran pada tahun 2026 dan masih melakukan pengecekan internal.

Aspek Keselamatan dan Izin SLF

Selain anggaran, keselamatan menjadi perhatian utama. Komisi III DPRD Samarinda meminta penjelasan rinci mengenai kekuatan struktur tambahan yang telah dibangun. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved