Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Soroti Tambahan Anggaran Rp90 Miliar
DPRD Samarinda sidak proyek terowongan, soroti tambahan anggaran Rp90 miliar dan izin SLF
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung ketebalan struktur tambahan yang mencapai sekitar 50 sentimeter.
Berdasarkan paparan teknis, penguatan tersebut diklaim cukup untuk menahan potensi longsor di masa mendatang. Meski demikian, DPRD Samarinda menegaskan bahwa proyek strategis ini tidak boleh membahayakan masyarakat.
Baca juga: Isu Anggaran Rp133 Miliar untuk Proyek Terowongan Samarinda, Wali Kota Andi Harun Ungkap Faktanya
Pertanyaan publik mengenai kapan terowongan dapat digunakan juga menjadi bahasan utama. DPRD meminta penjelasan terkait progres pengurusan izin dan sertifikasi di Komite Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Deni mengungkapkan bahwa sejak 31 Desember 2025 terjadi perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kini pengajuan tidak lagi hanya uji kelayakan, tetapi langsung menuju Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dengan tambahan dokumen administratif.
“Ada perubahan mengenai SOP untuk pengajuan di KKJTJ, yaitu harus adanya dokumen tambahan untuk mendapatkan SLF,” jelasnya.
Tanpa SLF, terowongan tidak dapat dibuka untuk umum meskipun fisik proyek telah selesai. Karena itu, DPRD meminta kepastian tahapan serta jadwal evaluasi yang harus dilalui sebelum sertifikat diterbitkan.
“Kita berharap setelah Lebaran nanti bisa dilakukan uji coba. Paling tidak masyarakat bisa memastikan bahwa terowongan ini aman dan layak dilalui,” pungkasnya. (*)
Komisi III DPRD Samarinda
DPRD Samarinda
Terowongan
anggaran
Deni Hakim Anwar
Samarinda
TribunKaltim.co
| DPRD Samarinda Soroti Lambatnya Penanganan Laporan Kehilangan Motor di Polresta Samarinda |
|
|---|
| 236 Calon Jemaah Haji Samarinda Kloter 16 dan 17 Siap Berangkat, Kesehatan Jadi Perhatian Utama |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Kerahkan Eksavator Mini dan Tim Hantu Banyu ke Sukorejo demi Atasi Banjir |
|
|---|
| Barang Bukti 36 Perkara Dimusnahkan Kejari Samarinda, Ada Cap Tikus hingga Uang Palsu |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Siap Klaim jadi Pionir ASN AI Pertama di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260302_Terowongan-Samarinda-Komisi-III-DPRD-Samarinda.jpg)