Berita Samarinda Terkini
2 Pria Ditangkap Usai Curi 9 Baterai Tower Telekomunikasi di Samarinda
Polisi menangkap dua pria yang diduga mencuri baterai tower telekomunikasi di Samarinda setelah aktivitas mereka dicurigai pihak perusahaan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pencurian baterai tower di Samarinda berhasil diungkap aparat kepolisian setelah dua pria yang diduga sebagai pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Polisi menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian baterai tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedua pelaku diketahui berinisial EH alias Ben (35), warga Balikpapan, dan MA alias Ali (40), warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di lokasi Site Tower Mitratel SMR 058 di Jalan Jakarta Gang Hj Junet, Kelurahan Loa Bakung, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.35 WITA.
Modus Berpura-pura sebagai Teknisi
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua pelaku melintas di sekitar lokasi tower tersebut. Salah satu pelaku kemudian mengajak rekannya untuk memeriksa kondisi tower.
Baca juga: Sopir Hindari Tabrakan Beruntun, Bus Pariwisata Hantam Pembatas Jalan di Sungai Kunjang Samarinda
“Pelaku EH mengajak temannya mengecek tower tersebut. Setelah memastikan ada baterai di lokasi, keduanya masuk ke area tower dengan membuka pagar,” katanya.
Sesampainya di dalam area tower, pelaku menemukan lemari penyimpanan baterai dalam kondisi tidak terkunci. Mereka kemudian kembali ke mobil untuk mengambil sejumlah peralatan.
Peralatan yang dibawa antara lain kunci pembuka baut, helm pelindung, dan rompi kerja berwarna oranye agar terlihat seperti pekerja resmi di lokasi.
Modus penyamaran ini diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat sekitar maupun petugas keamanan yang mungkin melintas di area tower.
Namun aktivitas kedua pelaku sempat dicurigai oleh pihak perusahaan pengelola tower yang datang ke lokasi. Saat ditanya mengenai kegiatannya, pelaku mengaku hendak memindahkan atau merelokasi baterai tower.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Mobil Dinas Resmi Hanya Satu Unit Toyota Camry
Pihak perusahaan kemudian meminta surat tugas sebagai bukti pekerjaan tersebut. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta, perusahaan segera menghubungi polisi.
“Ketika dimintai surat tugas, pelaku tidak bisa menunjukkannya sehingga pihak perusahaan melaporkan ke kepolisian,” ujarnya.
Sebelum polisi tiba, kedua pelaku sempat mencoba memasang kembali baterai yang telah dilepas. Namun petugas lebih dulu datang ke lokasi dan langsung mengamankan keduanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melepas sembilan unit baterai tower untuk dicuri. Polisi kemudian membawa mereka ke Polsek Sungai Kunjang bersama barang bukti guna menjalani proses hukum.
Polresta Samarinda
Kapolresta Samarinda
Kombes Pol Hendri Umar
pencurian
baterai
Tower
Samarinda
TribunKaltim.co
| UINSI Samarinda Wisuda 355 Mahasiswa, Perdana Luluskan Prodi Tadris Biologi-Manajemen Bisnis Syariah |
|
|---|
| Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu dan 2,2 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Selama 3 Bulan |
|
|---|
| Parkir Liar Kembali Marak di RSUD AW Syahranie, Dishub Samarinda Amankan Jukir |
|
|---|
| Wawali Samarinda Angkat Suara Soal Isu Bankeu Kaltim 2027 Dihapus, Harap Pemprov Terketuk |
|
|---|
| Turun di Bawah Target Nasional, Angka Stunting Samarinda 17,13 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260310_Polresta-Samarinda-Ungkap-Pencurian-Baterai-Tower-Telekomunikasi.jpg)