Berita Samarinda Terkini
Forum Konsultasi Publik BBPOM Samarinda Perkuat Transparansi Pengawasan Obat dan Makanan
BBPOM Samarinda menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperkuat kualitas layanan pengawasan obat dan makanan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- BBPOM Samarinda menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengawasan obat dan makanan.
- Forum melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta media massa.
- Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan publik BBPOM di Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - BBPOM Samarinda Forum Konsultasi Publik menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengawasan obat dan makanan di Kalimantan Timur.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya nyata meningkatkan standar dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BBPOM Samarinda pada Jumat (13/3/2026) ini melibatkan berbagai elemen strategis untuk memberikan masukan konstruktif.
Acara ini menghadirkan beragam perwakilan, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, hingga media massa.
Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan mampu memberikan perspektif luas demi penyempurnaan layanan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: APBD Samarinda Turun Rp2 Triliun, Walikota Andi Harun Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Forum konsultasi publik ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik, khususnya pada sektor pengawasan keamanan obat, makanan, dan produk kesehatan.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala BBPOM Samarinda, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen instansinya dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Menurutnya, partisipasi publik merupakan kunci utama dalam menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah, termasuk kami di Balai Besar POM Samarinda,” ujar Agung di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan.
Baca juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Perketat Screening Barang Penumpang
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta mampu melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Ruang Diskusi dan Evaluasi Layanan
Melalui forum ini, BBPOM Samarinda berupaya memetakan kebutuhan serta harapan riil masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Selain sebagai ruang diskusi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap layanan pengawasan obat dan makanan yang telah berjalan selama ini.
| Samarinda Graphic Memoir Exhibition 2026, Hadirkan 200 Karya dari 20 Kreator Asal Kota Tepian |
|
|---|
| Pemkot Samarinda Akui Kekeliruan Kontrak Sewa Defender, Andi Harun: Siap Hentikan dan Audit |
|
|---|
| Kendala Operasional Insinerator Samarinda, Gaji Operator Rp2,5 Juta per Bulan |
|
|---|
| Samarinda Masuk 7 Kota Paling Maju di Indonesia Versi BRIN IDSD 2025 |
|
|---|
| Samarinda Waspada Kemarau Ekstrem, Walikota Terbitkan Imbauan Kesiapsiagaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260313_Forum-BBPOM-Konsultasi-Publik.jpg)