Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Siap Terapkan Work From Home, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) meski hingga kini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan pihaknya belum dapat mengambil keputusan final sebelum adanya kepastian apakah kebijakan tersebut akan diserahkan ke daerah atau ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu kebijakan resmi dari pusat, apakah nanti kewenangannya diberikan ke daerah atau ditentukan langsung,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri merupakan kebijakan kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah.
Baca juga: Mendagri Tito Pastikan Layanan Publik tak Terganggu Meski WFH 1 Hari per Pekan
Program ini tengah disiapkan pemerintah untuk diterapkan pada tahun 2026 dengan tujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), mengoptimalkan pelayanan publik, serta meningkatkan produktivitas tanpa mengurangi kinerja.
Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan sejumlah skenario internal terkait penerapan WFH.
Berbagai opsi tersebut bahkan telah dibahas dalam rapat internal dan tinggal menunggu arahan lanjutan.
“Secara internal sudah kami bahas. Jadi ketika keputusan dari pusat keluar, tinggal kami ajukan untuk mendapatkan persetujuan Bupati,” jelasnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam penerapan WFH adalah pengurangan hari kerja, seperti memilih antara hari Senin atau Jumat sebagai hari kerja dari rumah.
Namun, kebijakan tersebut tetap harus diselaraskan dengan pemerintah provinsi agar tidak terjadi perbedaan kebijakan antarwilayah.
“Kami juga harus menyesuaikan dengan kebijakan provinsi, jangan sampai daerah libur tapi provinsi masuk, atau sebaliknya,” tambahnya.
Dari sisi kesiapan, Pemkab Kukar memastikan tidak ada kendala berarti.
Pemerintah daerah siap menerapkan kebijakan tersebut kapan pun arahan resmi telah diterbitkan.
Sunggono juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Pasalnya, kebijakan tersebut hanya akan diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
| Tanpa Tembusan, Camat Samboja Barat Kaget Penertiban Tahura Bukit Soeharto, Sebut Warga Resah |
|
|---|
| Warga Bukit Merdeka Mengadu ke DPRD Kukar, 38 Warung Terancam Digusur Satgas IKN |
|
|---|
| Otorita IKN Pastikan Warga yang Tinggal Lama di Bukit Soeharto tak Digusur |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran UMSK 2026 di Kukar, DPRD Desak Pemerintah Tindak Perusahaan Nakal |
|
|---|
| 196 Sekolah PAUD hingga SMP di Kukar Tanpa Kepsek Definitif, Disdikbud Bergerak Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260327_Penerapan-WFH-di-Kukar-Kalimantan-Timur.jpg)