Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen, Tekan BBM dan Anggaran
Pemkab Kukar batasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi BBM dan anggaran daerah
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Selain itu, langkah ini juga bertujuan menekan pengeluaran negara di tengah tekanan ekonomi dan dinamika energi global.
Di tingkat daerah, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Itu yang kita harapkan, supaya ada penghematan, terutama dalam penggunaan bahan bakar,” tegas Sunggono.
Baca juga: DiskopUKM Kukar Evaluasi Kinerja, Fokus Pembinaan Koperasi 2026
Sementara itu, terkait alternatif penggunaan transportasi umum bagi ASN, Pemkab Kukar masih mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Keterbatasan moda transportasi di Tenggarong menjadi salah satu kendala utama dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Kondisi di Tenggarong memang masih terbatas untuk moda transportasi umum. Jadi, jika tidak ada keperluan dinas, lebih baik menggunakan kendaraan pribadi saja,” pungkasnya. (*)
| Tegangan Listrik tak Stabil, Warga Jalan IKIP Mekar Sari Kukar Sempat Alami Gangguan Air |
|
|---|
| Solar Tumpah di Jembatan Kutai Kartanegara, Diduga dari Truk Tangki Bocor |
|
|---|
| Bupati Kukar Tegaskan 60 Persen Tenaga RS AMI Muara Badak Warga Lokal |
|
|---|
| APBD Kukar Diproyeksi Anjlok Pada 2027, Pemkab Andalkan Kolaborasi Pembangunan |
|
|---|
| Akibat Kenaikan BBM Beban Distribusi Naik, Agen LPG di Kukar Siap Ajukan Penyesuaian Harga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260401_Sekretaris-Daerah-Sekda-Kukar-Sunggono-kendaraan-dinas.jpg)