Minggu, 7 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Percepat Investasi, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Joint Venture untuk KEK Maloy

Pemprov Kaltim menyiapkan skema joint venture untuk mempercepat investasi di KEK Maloy yang terletak di Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PERCEPATAN INVESTASI - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) melalui skema joint venture antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • Skema joint venture antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim diusulkan untuk memperkuat pengelolaan KEK Maloy.
  • Langkah ini menjadi solusi sementara atas kendala status kepemilikan aset yang belum tuntas.
  • Pemprov Kaltim juga menyiapkan IPRO untuk menarik investor dan mendorong KEK Maloy sebagai superhub ekonomi.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) melalui skema joint venture antara Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Langkah ini diusulkan sebagai solusi sementara untuk memperkuat tata kelola kawasan, sambil menunggu kejelasan status aset yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah berupaya menjadikan badan pengelola KEK Maloy berstatus BUMD.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena persoalan aset di wilayah Kutai Timur belum tuntas.

Baca juga: Investor China Hanya Pesan Lahan di KEK Maloy, Belum Bisa Disebut Penanaman Modal

"Ini saran dari Pak Gubernur, ini joint venture saja antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kutim supaya KEK Maloy itu sebagai badan pengelola kuat," ujar Sri Wahyuni, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, skema joint venture yang menggabungkan modal, sumber daya, dan keahlian dari dua pihak dinilai dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses investasi.

Dengan skema tersebut, persoalan klasik terkait kepemilikan aset yang kerap menghambat investasi diharapkan dapat diatasi.

"Misalnya sekarang ini kan mau melakukan investasi, asetnya lahan siapa dulu, terus berkoordinasi lagi," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim Rapat Bersama Dewan Nasional, Operasional KEK Maloy Tinggal Tunggu Izin Kemenhub

KEK Maloy yang terletak di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, merupakan kawasan strategis yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014.

Kawasan ini memiliki potensi besar dari sektor kelapa sawit, kayu, hingga energi.

Selain itu, posisinya berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), yang menjadi lintasan perdagangan internasional sekaligus jalur penghubung penting di kawasan Kalimantan dan Sulawesi.

Penguatan badan pengelola KEK Maloy menjadi bagian dari strategi Pemprov Kaltim dalam mengembangkan kawasan tersebut sebagai superhub ekonomi daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Joni Dukung KEK Maloy Dihidupkan, Sebut Kutim Bakal Kebagian 49 Persen

Untuk mendukung hal itu, Pemprov Kaltim juga menyiapkan Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni paket investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor.

"Investasi itu kita perkuat, tahun depan kita buatkan ada satu IPRO, IPRO itu Investment Project Ready to Offer," kata Sri Wahyuni.

Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan di luar skema APBD.

Fokus pemerintah adalah memperkuat perusahaan daerah agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada anggaran pemerintah.

"Nah, itu yang kita perkuat. Ya, tapi itu kan di luar APBD. Bagaimana memperkuat organ-organ perusda kita, seperti tadi, itu yang kita lakukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved