Rabu, 8 April 2026

Berita Penajam Terkini

Disdukcapil PPU Datangi Rumah Warga yang Sakit untuk Rekam e-KTP

Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU), mendatangi rumah seorang warga lanjut usia di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, untuk melakukan perekaman e-KTP

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HUMAS PEMKAB PPU
DATANGI WARGA -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendatangi rumah seorang warga lanjut usia di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, untuk melakukan perekaman e-KTP  (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendatangi rumah seorang warga lanjut usia di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, untuk melakukan perekaman e-KTP.

Layanan ini diberikan kepada warga, yang tidak bisa datang ke kantor karena kondisi sakit kronis.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan petugas turun ke lokasi, setelah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.

“Yang bersangkutan sakit dan sudah lansia, jadi kami lakukan perekaman di rumah,” ungkapnya Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, permohonan diajukan oleh Kepala Desa Sesulu.

Setelah itu, jadwal perekaman langsung disusun oleh tim adminduk.

Baca juga: Pengajuan Kartu Identias Anak di Disdukcapil PPU Melonjak Saat SPMB 2025

Petugas membawa peralatan perekaman ke lokasi, untuk memastikan proses tetap berjalan seperti di kantor pelayanan.

Layanan serupa dilakukan, untuk warga yang tidak bisa datang langsung, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit.

Disdukcapil juga meminta masyarakat melapor, melalui pemerintah desa atau kelurahan, jika ada warga dengan kondisi serupa.

“Kalau ada laporan, kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lapangan,” kata Waluyo. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved