Berita Berau Terkini
Disdukcapil Berau Tetap Buka Pelayanan Setiap Jumat
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau memastikan pelayanan tetap dilaksanakan meski kebijakan Work From Home digelar setiap Jumat
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau memastikan pelayanan tetap dilaksanakan meski kebijakan Work From Home (WFH) digelar setiap Jumat
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan arahan WFH setiap hari Jumat tak berlaku untuk pelayanan yang menyentuh masyarakat langsung.
“Tidak perlu khawatir, masyarakat tetap bisa datang ke pelayanan di jari Jumat, kami tidak ada perubahan,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya pelayanan kepada masyarakat tetap harus dioptimalkan. Apalagi, mereka juga memiliki target pendataan akurat, untuk pembangunan Berau yang lebih baik ke depannya.
Adapun dijelaskan David, ditengah terjadinya efisiensi, Disdukcapil Berau melakukan program Gelar Layanan “Jemput Bola” IKD di Seluruh Kelurahan
Baca juga: Ini Alasan Pemkab Malinau Terapkan WFH Bagi ASN
Disdukcapil Berau kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Jemput Bola Proaktif IKD” yang menyasar seluruh kelurahan di wilayah Kabupaten Berau.
Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Dalam kegiatan ini, tim Disdukcapil hadir langsung ke kelurahan-kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan pada April hingga Juni 2026.
“Jadi warga dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari perekaman KTP elektronik, pencetakan ulang KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga layanan konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Berau menyampaikan bahwa seluruh layanan yang diberikan dalam program ini tidak dipungut biaya.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan adminduk yang cepat, mudah, dan gratis. Program jemput bola ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Adapun jadwal layanan dimulai dari Kelurahan Tanjung Redeb pada 7 dan 9 April 2026, kemudian berlanjut ke Sambaliung, Teluk Bayur, Gunung Tabur, hingga Gunung Panjang pada Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk mencatat jadwal sesuai wilayah masing-masing agar tidak ketinggalan kesempatan.
Selain itu, warga juga didorong untuk segera mengaktifkan IKD sebagai bentuk transformasi digital dalam layanan kependudukan.
Baca juga: Bupati Paser Tegaskan WFH ASN Bukan Libur, Layanan Publik Harus Tetap Optimal
Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara praktis melalui ponsel tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Pelayanan dibuka setiap hari kegiatan mulai pukul 08.30 hingga 15.30 waktu setempat. Warga diwajibkan membawa persyaratan yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el (jika ada), serta ponsel pintar untuk aktivasi IKD,” tutupnya. (*)
| Pemkab Berau Siapkan Lahan untuk Pembentukan Kantor BNNK |
|
|---|
| Gaji PTT Kesehatan Belum Dibayar 4 Bulan, Nakes di Berau Cari Pekerjaan Lain |
|
|---|
| Pemkab Berau Berupaya Pertahankan 153 Tenaga Honorer |
|
|---|
| Disbudpar Berau Dorong Kampung Wisata, Siap Turun Bina Destinasi Baru |
|
|---|
| El Nino "Godzilla" Ancam Berau, Damkar Siaga Hadapi Karhutla |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260407-Pelayanan-Disdukcapil-Berau.jpg)