Rabu, 15 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Samsat Malam Samarinda Square Kembali Beroperasi, Layanan Pajak Dibuka Hingga Malam

Samsat Malam di Samarinda Square kembali beroperasi, layani pajak kendaraan hingga malam hari

TRIBUNKALTIM.CO/Raynaldi Paskalis
SAMSAT MALAM SAMARINDA - Layanan Samsat Malam di Samarinda Square kembali beroperasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • Samsat Malam Samarinda kembali beroperasi setelah vakum sejak November 2025.
  • Layanan hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
  • Operasional dibuka setiap hari kerja pukul 15.00–21.00 WITA.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Layanan Samsat Malam yang berlokasi di area parkir Mall Samarinda Square kini resmi beroperasi kembali.

Kehadiran layanan jemput bola ini sempat terhenti cukup lama sebelum akhirnya dipastikan kembali melayani warga Kota Tepian pada April ini.

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa operasional bus Samsat Keliling di lokasi tersebut sempat mengalami kendala teknis terkait ketersediaan tempat operasional.

Kondisi ini membuat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di titik tersebut vakum selama beberapa bulan terakhir.

Plt Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Kota Samarinda, Maya Fitria, mengungkapkan bahwa izin penggunaan lokasi baru saja diperoleh kembali setelah sebelumnya area tersebut digunakan untuk kegiatan lain.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Gunung Manggah Samarinda, Terungkap Fakta Pelaku tak Kenal Korban

"Itu tutup dari bulan November sampai Maret, dan kami baru dapat izin lagi untuk buka layanan di April ini, jadi sejak minggu lalu itu kita buka," jelasnya, Jumat (10/4/2026).

Fokus pada Pajak Tahunan

Layanan ini dikhususkan untuk memfasilitasi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengurusan administratif rutin tanpa harus mengantre di kantor induk.

Namun, perlu dicatat bahwa skema pelayanan di bus keliling ini memiliki batasan tertentu dibandingkan kantor pusat.

Layanan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Bagi pemilik kendaraan yang telah memasuki masa penggantian pelat nomor atau pajak lima tahunan, masyarakat diarahkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan utama.

Baca juga: Uji Coba Insinerator Samarinda Masih Terbatas, Petugas Hadapi Tantangan Teknis

"Jadi kalau mau bayar yang 5 tahunan ke tiga titik tadi, Samsat Induk, MT Haryono, dan Samarinda Seberang," lanjut Maya.

Jadwal Operasional Fleksibel

Mengenai waktu operasional, masyarakat memiliki durasi yang cukup panjang untuk mengakses layanan ini pada sore hingga malam hari.

Jadwal operasional mengikuti hari kerja rutin dan akan menyesuaikan dengan kalender libur nasional.

"Setiap malam kecuali tanggal merah atau hari libur. Kita buka layanan dari jam 3 sore sampai jam 9 malam," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved