Berita Berau Terkini
DPRD Berau Dorong Perda Masyarakat Adat dan Penataan Ruang, Target Selesai Tahun Ini
Kabupaten Berau saat ini belum memiliki payung hukum soal masyarakat adat.
Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
MASYARAKAT ADAT BERAU - Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan, sejumlah usulan legislatif yang masih menjadi prioritas pembahasan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat serta penguatan kampung.
Ditegaskannya selama tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan terkait tata ruang demi kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
“Daerah punya kewenangan membuat regulasi sendiri, selama tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Ini penting agar penataan ruang kita benar-benar berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Berau Terkini
| 2 Kendala Penerapan Bahasa Banua jadi Kurikulum Muatan Lokal di Berau |
|
|---|
| Charity Run Berau Gaungkan Save Orangutan, 526 Peserta Lari untuk Satwa Terancam |
|
|---|
| Bahasa Banua Segera Jadi Mulok di Berau, Disdik Siapkan Implementasi di SMP |
|
|---|
| Bahasa Banua Kian Dekat Masuk Kurikulum, Guru di Berau Diberdayakan |
|
|---|
| Dinkes Berau Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanganan ODGJ Agar Lebih Optimal |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260410_Masyarakat-Adat-di-Berau-Kaltim-Butuh-Perda.jpg)