Berita Paser Terkini
9 Catatan DPRD Paser untuk LKPj 2025, SILPA Jadi Sorotan
Selisih tajam SILPA Rp300 miliar dengan realisasi Rp8 miliar jadi alarm DPRD Paser dalam evaluasi LKPj 2025.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti perbedaan mencolok antara proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2026 sebesar Rp300 miliar dengan realisasi sekitar Rp8 miliar pada 2025.
Temuan ini menjadi bagian dari sembilan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2025.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj yang digelar di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (31/3/2026).
Anggota Banggar DPRD Paser, Sri Nordianti, menilai perbedaan signifikan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Baca juga: Pansus I DPRD Paser Bahas Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Soroti Sinkronisasi Data
"Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran agar lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, DPRD Paser juga menyoroti pentingnya penyajian data LKPj yang lebih komprehensif dan terukur.
Dokumen tersebut dinilai perlu memuat target dan realisasi pembangunan secara sistematis, lengkap dengan indikator kinerja dan analisis capaian.
"Penyajian harus dilengkapi indikator kinerja yang jelas serta analisis keberhasilan dan permasalahan, agar akuntabilitas kinerja meningkat," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Paser Evaluasi Kinerja 2025, Dorong Keterbukaan Data dan Akurasi Kinerja OPD
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Rekomendasi itu juga didasarkan pada evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025," terang Hendra.
Tak hanya soal SILPA dan kualitas laporan, DPRD Paser juga menekankan perlunya strategi pengendalian belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen dari APBD pada 2027, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Upaya tersebut dinilai harus dilakukan secara bertahap melalui penataan belanja pegawai, peningkatan efisiensi, serta optimalisasi struktur anggaran.
Baca juga: Pasca-cuti Lebaran, Banggar DPRD Paser Langsung Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah
"Supaya kedepan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik dan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah," imbuh Sri.
Dalam sektor pendidikan, DPRD Paser merekomendasikan pengalokasian kembali anggaran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Guru PAUD Angkatan ke-3 pada 2026.
"Dengan RPL, seluruh guru PAUD bisa memiliki kualifikasi minimal S1 sehingga kualitas layanan pendidikan anak usia dini meningkat," ulasnya.
| Rutan Tanah Grogot Rekam Biometrik WBP, Ada yang Belum Punya NIK dan e-KTP |
|
|---|
| Tangis Haru Iringi Keberangkatan Jemaah, Ratusan Calhaj Paser Dilepas Menuju Tanah Suci Mekkah |
|
|---|
| Wabup Paser Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan |
|
|---|
| Jadi Solusi Perbaikan Sistem Pendidikan dan Tata Kelola Keuangan, DPRD Paser Siap Kawal Program RPL |
|
|---|
| Wabup Paser Dorong Transparansi Informasi Lewat Sosialisasi Monev Diskominfostaper |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260401_DPRD-Paser-keluarkan-9-rekomendasi-LKPj-2025.jpg)