Selasa, 14 April 2026

Berita Samarinda Terkini

WFH ASN Samarinda tak Lebih Ringan dari Work From Office, Pemkot Terapkan Sistem Ketat

Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RISMAYANTI
WFH ASN SAMARINDA - Ilustrasi aktivitas ASN sedang apel. Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai berlaku Jumat ini, 17 April 2026 dipastikan tetap menerapkan disiplin ketat, sebagaimana ditegaskan Kabag Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, dengan sistem absensi berbasis lokasi dan pengawasan kinerja digital. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipastikan bukan menjadi bentuk relaksasi kerja.

Sebaliknya, skema yang mulai berlaku pada Jumat mendatang, 17 April 2026, justru dirancang lebih ketat, bahkan dinilai lebih menyulitkan dibandingkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Kepala Bagian Organisasi Setda Samarinda, Dadi Herjuni, menegaskan bahwa penerapan WFH setiap hari Jumat tetap mengedepankan disiplin penuh, tanpa adanya kelonggaran sedikit pun.

Pemerintah Samarinda akan melaksanakan di hari Jumat mendatang.

Baca juga: WFH ASN Paser Belum Merata, Wabup Temukan Sejumlah OPD Masih WFO

"Itu sudah mulai efektif tanggal 17 April dan berlakunya sama seperti pegawai yang bekerja di kantor,” ujarnya (13/4/2026). 

Menurutnya, persepsi WFH sebagai “libur panjang” atau long weekend tidak sesuai dengan konsep yang diterapkan Pemkot Samarinda.

Justru, sistem yang disiapkan membuat pengawasan terhadap ASN semakin ketat.

“Artinya tidak ada kelonggaran. Dari sisi kedisiplinan pegawai itu tetap melakukan absensi. Dan sistem absennya juga itu sudah menggunakan tagging location,” jelasnya.

Melalui sistem absensi berbasis lokasi tersebut, pemerintah tidak hanya memastikan kehadiran ASN, tetapi juga sekaligus menghitung dampak efisiensi dari kebijakan WFH, termasuk konsumsi bahan bakar.

“Karena di absen itu kan dia otomatis ada menghitung jarak, ada menghimpun terkait nanti BBM yang dipakai, segala macam, berapa. Jadi sudah dapat dihitung rata-rata,” paparnya.

Tak hanya pegawai yang bekerja dari rumah, ASN yang tetap bekerja di kantor juga akan diawasi dalam penggunaan sumber daya.

“Itu juga kita sudah menyusun skema, bahasanya nanti ada pelaporan terkait pemakaian listrik maupun air di kantor,” tambahnya.

Dalam kebijakan ini, pejabat struktural dipastikan tetap bekerja dari kantor, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan jabatan administrator. Selain itu, seluruh unit pelayanan publik juga tidak termasuk dalam skema WFH.

“Camat dan lurah, karena kaitannya langsung layanan publik, itu semuanya. Jadi khusus untuk layanan publik, semuanya kita full WFO,” tegasnya.

Menariknya, Dadi mengatakan bahwa skema ketat yang diterapkan membuat sebagian ASN justru lebih memilih tetap bekerja di kantor dibandingkan menjalankan WFH.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved