Rabu, 15 April 2026

Berita Samarinda Terkini

WFH ASN Samarinda Ubah Pola Kerja, Diskominfo Tekankan Adaptasi Digital dan Pengawasan Berlapis

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada adaptasi teknologi serta mekanisme pengawasan berlapis

TRIBUNKALTIM.CO/Sintya Alfatika Sari
WFH - ILUSTRASI — Aktivitas ASN Pemkot Samarinda saat bekerja secara daring, Senin (16/6/2025). Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, menegaskan penerapan WFH bukan sekadar pindah tempat kerja, tetapi transformasi pola kerja digital melalui koordinasi virtual, pelaporan elektronik, dan pengawasan berbasis sistem. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya soal perubahan lokasi kerja, tetapi juga transformasi perilaku dan budaya kerja berbasis digital. 

Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada adaptasi teknologi serta mekanisme pengawasan berlapis.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, Suparmin, menyebutkan bahwa WFH akan mendorong perubahan mendasar dalam cara ASN berkoordinasi dan bekerja sehari-hari.

“Jadi ini kan tentang perubahan perilaku. Tadinya kita kerja harus ketemu tim, ketemu secara fisik, ini nanti ada perubahan perilaku,” ujarnya (14/4/2026). 

Menurutnya, pola kerja ke depan akan lebih banyak mengandalkan ruang digital, mulai dari rapat virtual hingga kolaborasi berbasis aplikasi.

Baca juga: WFH ASN Samarinda tak Lebih Ringan dari Work From Office, Pemkot Terapkan Sistem Ketat

Ia menambahkan, berbagai platform kolaborasi seperti Figma hingga Miro juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan berbasis data dan visualisasi.

“Terus nanti pakai Figma untuk berbagi dashboard. Itu yang akan dilakukan. Nah, jadi tidak melulu soalnya tracking GPS,” jelasnya.

Suparmin menegaskan bahwa sistem pengawasan tidak hanya bertumpu pada pelacakan lokasi (geo tracking), melainkan juga mempertimbangkan fleksibilitas aktivitas ASN, termasuk kewajiban ibadah.

“Kan kita pasti sholat Jumat, dia pasti geser kan GPS-nya. Jadi kebijakan ini tidak terlalu sekaku itu. Jadi jangan sampai nanti dia tidak sholat Jumat karena merasa GPS-nya harus di situ terus,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui potensi celah atau manipulasi dalam sistem tetap ada, seperti penggunaan perangkat ganda. Namun, Pemkot telah menyiapkan mekanisme pengawasan berjenjang untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Tapi kita punya cara-cara untuk perilaku itu,” ungkapnya.

Penilaian terhadap kebenaran aktivitas ASN, lanjutnya, tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada pengawasan langsung oleh atasan.

“Jadi nanti harus ada secara berjenjang approval atasan. Termasuk reportingnya dia,” tegasnya.

Dalam praktiknya, sistem WFH tetap berjalan seperti biasa (business as usual), hanya saja dilakukan dari rumah dengan dukungan aplikasi digital yang telah digunakan sebelumnya.

Ia juga menegaskan bahwa konsekuensi pelanggaran tetap diberlakukan, termasuk tidak diakuinya aktivitas kerja jika tidak memenuhi ketentuan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved