Jumat, 17 April 2026

Berita Kutim Terkini

21 Puskesmas dan RSUD Talisayan Kutim Kini Berstatus BLUD, Simak Keunggulannya

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan regulasi turunan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
BLUD KUTAI TIMUR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan di Berau, Kalimantan Timur. Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat operasional status baru, Selasa (14/4/2026). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau memastikan sebanyak 21 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) dan RSUD Talisayan kini telah resmi menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Status ini mulai diimplementasikan sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati pada tahun lalu.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat operasional status baru tersebut.

Pemisahan Regulasi per Tema Lamlay mengungkapkan, draf Perbup sebelumnya sempat diajukan, namun diminta untuk direvisi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: RSUD Talisayan di Berau Kaltim Sudah Punya 7 Dokter Spesialis, Berlaku Bagi Pasien BPJS Kesehatan

Hal ini dilakukan agar regulasi lebih detail dan terorganisir.

Biro Hukum meminta Perbup tersebut tidak digabung dalam satu dokumen. Harus dipisah per tema, seperti tata kelola, remunerasi, hingga kerja sama.

"Saat ini sedang kami breakdown dan targetnya bulan ini bisa selesai,” ujar Lamlay kepada TribunKaltim.co, Selasa (14/4/2026).

Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Meski regulasi turunan masih dalam proses finalisasi, operasional BLUD di tingkat puskesmas sudah berjalan.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah adanya kewenangan bagi setiap unit layanan untuk mengelola keuangan mereka sendiri secara mandiri.

Kendati demikian, Lamlay menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan dukungan anggaran penuh.

Hal ini sesuai dengan aturan mandatory spending di sektor kesehatan sebagai pelayanan dasar.

“Puskesmas sudah mengelola keuangan sendiri, tapi dukungan anggaran daerah tidak dikurangi karena ini adalah pelayanan dasar yang esensial bagi masyarakat,” tegasnya.

Tantangan SDM dan Peningkatan Kompetensi Dengan status BLUD, fasilitas kesehatan di Berau dituntut untuk lebih mandiri dan profesional.

Baca juga: RSUD Talisayan Berau Kekurangan Nakes, Ruang Rawat Inap Juga Terbatas

Namun, Lamlay tidak menampik bahwa tantangan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi isu klasik di lapangan.

Untuk mengantisipasi pelayanan yang kurang optimal, Dinkes Berau secara rutin menggelar program peningkatan kompetensi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved