Senin, 27 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Program Sertifikasi Tanah Gratis Membludak di Balikpapan, Permohonan Melebihi Kuota

Minat masyarakat Balikpapan terhadap program sertifikasi tanah gratis melonjak, bahkan melampaui kuota yang tersedia

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Siti Zubaidah
SERTIFIKASI TANAH GRATIS - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, Subur saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026). Minat masyarakat Balikpapan terhadap program sertifikasi tanah gratis melonjak, bahkan melampaui kuota yang tersedia. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

Ringkasan Berita:
  • Permohonan PTSL Balikpapan 2026 melebihi kuota 500 bidang.
  • Program gratis dari pemerintah pusat diminati masyarakat.
  • Verifikasi berkas dan pemeriksaan lapangan tengah berlangsung.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Balikpapan kembali diminati masyarakat. 

Tahun ini, kuota yang tersedia dari pemerintah pusat sebanyak 500 bidang tanah, sementara permohonan yang masuk telah melampaui jumlah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan, Subur saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).

Subur mengatakan hingga saat ini jumlah permohonan yang masuk telah mencapai lebih dari 500 bidang.

“Per hari ini permohonan yang masuk sudah 500 lebih bidang tanah. Namun dalam proses pemeriksaan, ada yang belum clear and clean, artinya berkasnya belum lengkap atau di lapangan masih ada kendala,” kata Subur.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Ketua RT Balikpapan, Jaksa Ungkap Penyebab Kematian dari Hasil Otopsi

Proses Verifikasi dan Tahapan Lapangan

Ia menjelaskan, untuk permohonan yang telah dinyatakan clear and clean, proses sertifikasi dapat segera dieksekusi.

Sementara itu, permohonan yang belum memenuhi syarat harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap berikutnya.

Program PTSL sendiri terbuka untuk seluruh masyarakat di Balikpapan dan tidak dipungut biaya di BPN.

“Program ini gratis. Di BPN tidak ada pembayaran,” tegasnya.

Subur menjelaskan, kuota 500 bidang tanah yang diterima Balikpapan merupakan alokasi dari pemerintah pusat dan harus dibagi secara nasional.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kaca Mobil Warga Balikpapan Retak Diduga Kena Peluru, Polisi Selidiki CCTV

Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan sisa permohonan tahun sebelumnya yang belum terakomodasi.

“Tahun lalu kuota hanya 280 bidang, sementara permohonan mencapai 600. Sehingga sisanya kita masukkan ke tahun ini,” jelasnya.

Saat ini, tim BPN Balikpapan tengah melakukan verifikasi berkas terhadap seluruh permohonan yang masuk. Jika proses administrasi dinyatakan lengkap, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan lapangan.

“Minggu ini tim sudah mulai verifikasi berkas. Jika semua sudah lengkap, minggu depan kita lanjutkan pemeriksaan ke lapangan,” katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved