Kamis, 11 Juni 2026

Berita Paser Terkini

Sengketa Sertifikat Hambat Proyek Jembatan Seniur 2, DPRD Paser Beri Batas Waktu 3 Minggu

Proyek pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
BANGUN JEMBATAN SENIUR - Proyek pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser hingga memasuki tahun anggaran 2026 masih belum berjalan. Persoalan lahan yang belum menemukan titik temu menjadi hambatan utama, sehingga konektivitas anatara wilayah yang diharapkan dari jembatan tersebut belum dapat terwujud, Selasa (21/4/2026). 

Dalam waktu dekat, BPN Paser berencana memfasilitasi pertemuan dengan para pemilik lahan guna mencari solusi bersama yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pengusulan pembatalan sertifikat ke tingkat provinsi.

Kewenangan BPN di tingkat kabupaten, menurut Hariyoko, hanya sebatas melakukan kajian, verifikasi lapangan, serta memediasi para pihak. Sementara keputusan akhir tetap berada di kantor wilayah BPN provinsi.

"Keputusan final terkait pembatalan sertifikat ada di tingkat provinsi, kami di daerah hanya menyiapkan bahan dan kajiannya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved