Senin, 4 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

63 Pasangan Isbat dan Nikah Massal di MPP Kukar, Langsung Kantongi Buku Nikah

Sebanyak 63 pasangan langsung mengantongi buku nikah usai mengikuti sidang isbat dan nikah massal yang digelar di MPP Kukar, Rabu (29/4/2026).

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
NIKAH MASSAL - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menertibkan administrasi kependudukan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALELRY SIANTURI) 

Ringkasan Berita:
  • Nikah massal digelar di MPP Kukar untuk percepat legalitas pernikahan warga.
  • Peserta langsung mendapatkan buku nikah usai sidang isbat.
  • Program ini menyasar pasangan yang pernikahannya belum tercatat resmi.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebanyak 63 pasangan langsung mengantongi buku nikah usai mengikuti sidang isbat dan nikah massal yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (29/4/2026).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi puluhan pasangan sebagai langkah konkret dalam menertibkan administrasi kependudukan masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari Dinas PTSP, instansi vertikal, hingga pelaku usaha.

“Pertama kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh teman-teman PTSP beserta jajaran dan pelaku badan usaha serta instansi vertikal terkait dengan kegiatan hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah masal untuk 63 pasangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Haru Pasangan LDR Sah di Nikah Massal MTQ ke-53 Balikpapan

Menurutnya, kebutuhan akan sidang isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi.

Hal ini sejalan dengan data dari Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan masih banyaknya pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

“Tentunya kebutuhan akan sidang isbat dan nikah masal ini masih sangat tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara mengingat dari data yang tersampaikan tadi oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Tenggarong bahwa angka pernikahan yang tidak tercatat itu masih sangat banyak,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan warga yang pernikahannya belum tercatat dapat memperoleh legalitas hukum serta hak-hak sebagai warga negara.

Baca juga: 18 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Berau, Ada yang Tertunda karena Belum Cukup Umur

“Ini merupakan salah satu upaya kita dari pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara bagaimana secara kependudukan warga masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat ini bisa tercatat dengan baik dan nantinya orang-orang ini atau warga masyarakat ini bisa mendapatkan hak-hak mereka selaku warga negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya administrasi kependudukan sebagai pintu masuk berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

“Karena ini menyangkut terkait dengan administrasi kependudukan yang merupakan pintu masuk untuk seluruh kegiatan baik itu dari aspek kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial oleh karenanya ini kenapa menjadi atensi tersendiri bagi kita,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh stakeholder, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia, yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan di MPP Kukar tersebut.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kaltim Inisiasi Isbat Nikah dan Nikah Massal, pada Hari Bhakti Pemasyarakatan

“Dan Alhamdulillah kita di Kabupaten Kutai Kartanegara kita bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak, seluruh stakeholder membantu kita semua sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Salah satu pasangan peserta pernikahan massal, Dicky Fareza (21) dan Yunita Tysia (19), mengaku bahagia bisa mengikuti program tersebut dan akhirnya memperoleh buku nikah secara resmi.

“Senang, rasanya sangat senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah, sudah kami harap-harapkan dari awal,“ ujar Yunita.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved