Jumat, 1 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Kaji Dampak ASN WFH, Hitung Penghematan BBM hingga Listrik

Pemkab Penajam Paser Utara mulai mengkaji dampak WFH ASN, potensi penghematan BBM hingga listrik jadi fokus utama evaluasi.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
KAJI DAMPAK WFH - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengkaji dampak kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus pada potensi efisiensi anggaran dari pengurangan penggunaan bahan bakar dan listrik. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Penajam Paser Utara mengkaji dampak kebijakan WFH terhadap efisiensi anggaran.
  • Penggunaan BBM dan listrik menjadi indikator utama yang dihitung.
  • Data dari seluruh OPD dikumpulkan sebagai dasar kebijakan lanjutan.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, tengah melakukan kajian terhadap dampak kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait efisiensi anggaran.

Sekretaris BKPSDM PPU, Nurwati, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan, untuk mengukur pengaruh kebijakan tersebut terhadap pengeluaran operasional.

“Kami melihat dampaknya terhadap efisiensi, seperti penggunaan listrik dan bahan bakar,” ungkapnya Jumat (1/5/2026).

Pengumpulan data dilakukan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Hari Pertama WFH ASN PPU, Layanan Publik Tetap Normal dan Kantor Lebih Lengang

Termasuk jumlah pegawai yang bekerja dari rumah, serta potensi pengurangan aktivitas operasional.

Salah satu aspek yang diperhitungkan adalah, berkurangnya mobilitas ASN yang berdampak pada penggunaan bahan bakar.

Selain itu, penggunaan listrik di kantor juga menjadi bagian dari evaluasi, karena berkurangnya jumlah pegawai yang hadir.

“Semua data sedang dikumpulkan untuk dianalisis,” jelasnya.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi ASN PPU, Bupati Mudyat Noor Pastikan TPP Cair Penuh tanpa Potongan

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan selanjutnya.

“Kebijakan ini masih dalam tahap evaluasi,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved