Jumat, 8 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Forum Diskusi Bahas Target 1,27 Juta Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

Forum diskusi tersebut membahas percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim yang ditargetkan mencapai 1,27 juta pekerja

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/Siti Zubaidah
JAMINAN SOSIAL -  Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Kalimantan Timur digelar di Balikpapan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini membahas percepatan perlindungan pekerja dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan. (TRIBUNKALTIM.CO/SITI ZUBAIDAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Balikpapan.

Forum diskusi tersebut membahas percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim yang ditargetkan mencapai 1,27 juta pekerja terlindungi pada 2026.

Kegiatan FGD yang diikuti perwakilan Dinas Ketenagakerjaan seluruh Kaltim digelar di kantor BPJS Wilayah Kalimantan
Jalan Marsma Wahyudi Balikpapan, Jumat (8/5/2026). 

Hingga April 2026, capaian kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur tercatat mencapai 59 persen atau sekitar 1,02 juta pekerja.

Sementara target cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada 2026 ditetapkan sebesar 74,10 persen atau setara lebih dari 1,27 juta pekerja aktif terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Serikat Buruh Usulkan Posko Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Tiap Rumah Sakit di Balikpapan

Artinya, masih dibutuhkan sekitar 250 ribu pekerja tambahan agar target tersebut dapat tercapai.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M Hasbi Asshiddiqqi mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja.

“Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama perlindungan pekerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian strategis dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

Selain itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diarahkan menyasar pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekerja informal, pelaku UMKM, kader sosial, RT/RW hingga aparatur desa.

Dalam forum tersebut, sejumlah daerah mendapat apresiasi karena berhasil melampaui target coverage UCJ 2026.

Kota Bontang menjadi daerah dengan capaian tertinggi yakni 86,14 persen dari target 83,23 persen. Disusul Kutai Timur 81,04 persen, Kutai Barat 79,25 persen, serta Mahakam Ulu 64,71 persen.

Baca juga: Wabup Paser Minta Pengusaha Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, beberapa daerah lainnya masih didorong mempercepat perluasan kepesertaan pekerja, termasuk Kota Balikpapan yang baru mencapai 52,42 persen dari target 82,93 persen.

Pemprov Kaltim menegaskan pencapaian target UCJ membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga seluruh pemangku kepentingan.

FGD tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dan strategi implementatif guna mempercepat Universal Coverage Jamsostek secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved