Selasa, 12 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Desak Banmus Segera Bahas Hak Angket

PDIP DPRD Kaltim menegaskan tetap melanjutkan usulan hak angket meski isu keretakan koalisi mulai muncul

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy
SIKAP PDIP KALTIM - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan partainya tetap melanjutkan usulan hak angket terhadap kebijakan gubernur. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • Fraksi PDIP DPRD Kaltim memastikan tetap melanjutkan usulan hak angket terhadap kebijakan gubernur.
  • Ketua Fraksi PDIP Kaltim, M. Samsun, menilai hak angket merupakan instrumen konstitusi yang sah.
  • PDIP mendesak pimpinan DPRD segera menggelar rapat Banmus untuk menjadwalkan paripurna.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gejolak politik DPRD Kaltim terkait usulan hak angket terhadap kebijakan gubernur masih terus berjalan. 

Di tengah isu keretakan dukungan antarfraksi pengusul hak angket, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tetap tegak lurus melanjutkan proses konstitusional tersebut di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Karang Paci, sebutan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kini menjadi sorotan setelah dinamika politik terkait hak angket terus berkembang.

Meski isu keretakan fraksi pengusul hak angket mulai berhembus, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikapnya untuk tetap tegak lurus melanjutkan proses konstitusi tersebut.

PDIP Tegaskan Tidak Akan Mundur

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun menegaskan bahwa partainya tidak akan bergeming sedikit pun dari usulan yang telah dilayangkan.

Baca juga: Budisatrio Djiwandono Respons Wacana Hak Angket DPRD Kaltim untuk Gubernur Rudy Mas’ud

Ia mengibaratkan mesin PDIP tidak memiliki opsi untuk mundur.

"PDIP itu didesain rupanya nggak dikasih persneling atret (gigi mundur), Mas. Jadi nggak bisa mundur, sudah khitahnya begitu," kata Samsun, Senin (11/5/2026).

Terkait kabar adanya partai lain yang mulai menarik dukungan atau terlihat ragu, Samsun mengaku menghargai sikap politik setiap fraksi.

Namun baginya, usulan yang sudah masuk secara administratif tetap sah karena memenuhi syarat kuorum.

"Bahkan kalau Golkar menyarankan hak interpelasi, bagi saya itu objektifnya berarti sama-sama setuju kalau memang ada masalah. Kalau tidak ada masalah, ya tidak perlu interpelasi kan? Kami hargai itu sebagai sikap politik," tambahnya.

Baca juga: Menanti Kelanjutan Usulan Hak Angket di DPRD Kaltim, Daftar 5 DPRD di Indonesia yang Pernah Gunakan

Hak Angket Dinilai Instrumen Konstitusi

Ia menjelaskan bahwa internal PDIP sudah melakukan kajian mendalam dengan melibatkan akademisi hingga elemen masyarakat.

Menurutnya, hak angket adalah instrumen konstitusi yang sah dan tidak perlu dianggap tabu.

Persoalan saat ini, menurut Samsun, adalah belum adanya jadwal resmi di Badan Musyawarah (Banmus) untuk membawa usulan ini ke rapat paripurna.

Samsun mendesak pimpinan DPRD untuk segera membuka ruang diskusi tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved