Rabu, 13 Mei 2026

Demo Kaltim 21 April

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Desak Banmus Segera Bahas Hak Angket

PDIP DPRD Kaltim menegaskan tetap melanjutkan usulan hak angket meski isu keretakan koalisi mulai muncul

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy
SIKAP PDIP KALTIM - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, M. Samsun, menegaskan partainya tetap melanjutkan usulan hak angket terhadap kebijakan gubernur. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

"Kami desak supaya pimpinan menggelar rapat Banmus untuk mengagendakan jadwal usulan angket di paripurna. Terlepas nanti disetujui atau tidak, yang penting buka dulu ruangnya. Tidak ada alasan untuk tidak menggelar Banmus karena pengusulnya sah dan memenuhi syarat," tegasnya.

Baca juga: Menanti Kelanjutan Usulan Hak Angket di DPRD Kaltim, Daftar 5 DPRD di Indonesia yang Pernah Gunakan

Dinamika hak angket di DPRD Kaltim sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Respons Gerakan Publik ke Ranah Hukum

Mengenai rencana aksi massa dari Aliansi Perjuangan Kaltim yang dikabarkan akan bergerak ke Kejaksaan Tinggi pada 21 Mei mendatang untuk mendorong pemeriksaan terhadap gubernur, Samsun melihat hal tersebut sebagai bentuk penguatan aspirasi.

Ia menepis anggapan bahwa gerakan publik ke ranah yudikatif atau hukum merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap DPRD.

"Sah-sah saja masyarakat berpendapat. Kalau ada pengamat bilang ini akan mandek di dewan, ya itu tantangan bagi kami. Gerakan ke yudikatif itu penguatan, silakan saja. Tapi bagi kami di dewan, proses tetap dijalankan sesuai tahapan konstitusi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved