Rabu, 13 Mei 2026

Perampokan di Samarinda

Modus Kurir Paket Berujung Perampokan di Samarinda, Diduga Dipicu soal Utang

Korban bernama Syamsuddin (58) bersama keluarganya menjadi sasaran komplotan pelaku yang datang dengan modus berpura-pura sebagai kurir paket.

Tayang:
Grafis Tribun Kaltim/Canva
PERAMPOKAN DI SAMARINDA - Ilustrasi perampokan dengan memegang pistol. Viral perampokan berkedok kurir paket di Samarinda, motifnya diduga soal utang piutang 
Ringkasan Berita:
  • Aksi perampokan terjadi di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Jumat (1/5/2026) sore saat korban Syamsuddin sedang salat Ashar
  • Pelaku menyamar sebagai kurir paket lalu menyekap korban dan anaknya menggunakan lakban
  • Komplotan pelaku menodongkan benda menyerupai pistol, mengancam korban dengan badik, bahkan menembakkan airsoft gun ke plafon rumah

TRIBUNKALTIM.CO - Suasana tenang di kawasan Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendadak berubah mencekam pada Jumat (1/5/2026) sore.

Di saat sebagian warga tengah menjalankan aktivitas menjelang petang, sebuah aksi perampokan bersenjata terjadi di salah satu rumah warga sekitar pukul 15.30 WITA.

Korban bernama Syamsuddin (58) bersama keluarganya menjadi sasaran komplotan pelaku yang datang dengan modus berpura-pura sebagai kurir paket.

Peristiwa itu tidak hanya membuat korban kehilangan uang dan barang berharga, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam lantaran para pelaku bertindak brutal dengan menyekap korban beserta anaknya menggunakan lakban.

Baca juga: 8 Fakta Perampokan Bermodus Kurir Paket di Samarinda, Pelaku Sempat Tembak Plafon, 4 Orang Tersangka

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah polisi berhasil membongkar aksi para pelaku dan menangkap empat orang tersangka dalam waktu singkat.

Modus Kurir Paket untuk Kelabui Korban

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Achmad Baihaki, menjelaskan bahwa aksi perampokan tersebut sudah direncanakan dengan cukup matang. Para pelaku datang ke rumah korban dengan membagi peran masing-masing.

Salah seorang pelaku berinisial RD (42) berperan sebagai kurir paket untuk memancing penghuni rumah keluar.

“Saat anak korban keluar untuk mengambil paket, pelaku langsung menodongkan senjata menyerupai pistol,” terang AKP Achmad Baihaki saat rilis kasus di Markas Polsek Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Senin (11/5/2026).

Dalam rilis tersebut, Kapolsek didampingi sejumlah jajaran kepolisian mulai dari perwira Polresta Samarinda, Kasat Reskrim, Kasi Humas hingga Kanit Pamapta.

Setelah berhasil menguasai situasi di depan rumah, pelaku langsung menyeret anak korban masuk ke dalam rumah. Dalam kondisi panik dan tidak berdaya, korban kemudian dilakban pada bagian tangan, kaki, hingga mulut agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.

Lakban sendiri merupakan perekat kuat berbahan plastik atau kain yang biasa digunakan untuk membungkus barang. Dalam kasus kriminal, lakban sering digunakan pelaku untuk membatasi gerak korban.

Korban Sedang Salat Ashar

Di dalam rumah, Syamsuddin yang baru menyelesaikan ibadah salat Ashar awalnya tidak menyadari rumahnya sedang disusupi perampok. Ia sempat mengira pria-pria bertopeng yang masuk ke rumah merupakan teman anaknya yang sedang bercanda.

Namun situasi berubah drastis ketika salah seorang pelaku mendekat sambil mengacungkan badik ke arah leher korban.

“Korban diancam jangan bergerak, kemudian tangan dan mulutnya langsung dilakban,” tambah AKP Baihaki.

Badik merupakan senjata tajam tradisional khas Sulawesi yang memiliki bentuk ramping dan runcing. Dalam kasus kriminal, senjata ini sering digunakan untuk mengintimidasi korban.

Setelah berhasil melumpuhkan korban, para pelaku kemudian menggiring Syamsuddin menuju kamar untuk mencari uang tunai dan barang berharga lainnya.

Saat itu, korban sempat meminta para pelaku menunggu karena istrinya baru selesai mandi di dalam kamar. Namun permintaan tersebut justru membuat salah satu pelaku emosi.

Tembakan ke Plafon Bikin Korban Ketakutan

Ketegangan semakin memuncak ketika salah seorang pelaku melepaskan tembakan ke arah plafon rumah menggunakan senjata jenis airsoft gun.

Airsoft gun merupakan replika senjata api yang menggunakan peluru kecil berbentuk gotri. Meski bukan senjata api asli, benda ini tetap dapat melukai dan kerap digunakan pelaku kriminal untuk menakut-nakuti korban.

Tembakan itu membuat plafon rumah berlubang dan suasana di dalam rumah semakin mencekam. Korban yang khawatir keselamatan keluarganya terancam akhirnya memilih menyerahkan uang yang dimiliki.

Dalam kondisi tertekan, Syamsuddin memberikan uang Rp10 juta yang tersimpan di dalam tas. Ia juga menyerahkan tambahan Rp1 juta dari saku celana dengan harapan para pelaku tidak menggeledah tempat penyimpanan perhiasan milik istrinya.

Namun komplotan tersebut ternyata tidak berhenti sampai di situ.

Mereka turut membawa berbagai barang elektronik milik korban, mulai dari ponsel Redmi Note 14, MacBook Apple, laptop Asus, iPad, ponsel Realme XT hingga uang Rp100 ribu dari dompet istri korban.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban dan anaknya dalam kondisi terikat dan mata tertutup lakban,” kata AKP Baihaki.

Korban Lepaskan Diri Bersama Istri

Setelah para pelaku kabur, korban bersama istrinya berusaha melepaskan diri dari lilitan lakban. Dalam kondisi panik, keduanya saling membantu menarik perekat yang membelenggu tangan mereka.

“Jadi korban saling tarik menarik dengan istrinya sampai terlepas, baru keluar meminta pertolongan warga yang kemudian melapor kepada kami,” ujar Baihaki.

Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan.

Jatanras sendiri merupakan singkatan dari Kejahatan dan Kekerasan, unit kepolisian yang menangani kasus kriminal berat seperti perampokan dan pembunuhan.

Polisi Tangkap Empat Pelaku

Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran dalam waktu singkat.

Empat tersangka akhirnya berhasil diamankan di lokasi berbeda di Samarinda.

MN (42) ditangkap di Jalan Harun Nafsi.
LP (45) diamankan di kawasan Pasar Baqa.
RD (42) diketahui sebagai eksekutor yang menyamar menjadi kurir paket.

Sementara MT (38) diduga berperan menyediakan sepeda motor Yamaha NMax sekaligus menjadi tempat berkumpul sebelum aksi dilakukan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua bilah badik, senapan angin genggam Colt Defender, peluru gotri, hingga sisa lakban yang digunakan untuk menyekap korban.

“Para tersangka kini terancam Pasal 479 ayat (2) huruf d UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. Alhamdulillah barang korban belum sempat terjual berhasil kami amankan semua dari para pelaku. Kemudian kondisi korban tidak mengalami luka-luka berat,” tandas AKP Baihaki.

Motif Diduga karena Persoalan Utang

Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut. Namun hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa salah satu pelaku diduga memiliki persoalan pribadi dengan korban.

Menurut penyidik, pelaku LP disebut memiliki konflik terkait utang piutang yang nilainya terus membengkak karena bunga.

“Pelaku dan korban memang saling kenal. Tapi perencana aksi adalah RS,” pungkas Baihaki.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun aliran hasil kejahatan tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan kurir paket, terutama ketika menerima tamu tidak dikenal di rumah.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved