Kamis, 14 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Kelangkaan Biosolar di Kubar, Pemkab Bentuk Tim Pengawasan BBM Subsidi

Pemkab Kutai Barat memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi usai kelangkaan Biosolar dan Pertalite

Tayang:
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Febriawan
RAPAT BBM SUBSIDI - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kutai Barat serta pihak SPBU dan APMS terkait kelangkaan Biosolar dan Pertalite di wilayah Kubar, Rabu (13/5/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kubar akan memperketat pengawasan distribusi Biosolar dan Pertalite.
  • Tim pengawasan BBM subsidi segera dibentuk bersama DPRD dan aparat hukum.
  • Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih dalam tahap pendalaman pemerintah daerah.

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pengawasan BBM subsidi Kubar dipastikan akan diperketat oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan Biosolar dan Pertalite di sejumlah SPBU maupun APMS di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar, Kamius Junaidi, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kubar serta pihak SPBU dan APMS, Rabu (13/5/2026).

Kamius mengatakan, dari hasil RDP tersebut pemerintah daerah menerima berbagai laporan terkait kondisi stok serta distribusi BBM subsidi yang dinilai belum maksimal di lapangan.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari SPBU dan APMS, memang ada beberapa pengaturan penyaluran dari Pertamina, khususnya untuk BBM subsidi seperti Biosolar dan Pertalite,” ujarnya.

Distribusi Harus Tepat Sasaran

Ia menegaskan, kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah pusat harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca juga: Biosolar Langka di Kubar, DPRD Soroti Dugaan Hilangnya Kuota BBM Subsidi di Sejumlah APMS

Karena itu, Pemkab Kubar bersama DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak lagi terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Kami berharap kuota yang sudah disubsidikan ini benar-benar bisa disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak,” katanya.

Kelangkaan BBM subsidi sendiri dalam beberapa waktu terakhir disebut berdampak pada aktivitas masyarakat di Kutai Barat.

Sejumlah pengendara bahkan harus mengantre panjang untuk mendapatkan Biosolar maupun Pertalite di SPBU dan APMS.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut perlu segera diatasi agar distribusi energi subsidi tetap berjalan lancar dan tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca juga: DPRD Kubar Soroti Distribusi BBM Subsidi, Kelangkaan Biosolar Dinilai Tak Wajar

Dugaan Penyalahgunaan Didalami

Menurut Kamius, pemerintah daerah juga menerima laporan adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum tertentu.

Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum dapat memastikan laporan tersebut.

“Ada laporan terkait akun tertentu, tetapi kami belum bisa memastikan. Yang jelas ke depan pengawasan akan diperketat sehingga tidak ada lagi penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Pemkab Kubar juga akan segera membentuk tim pengawasan distribusi BBM subsidi.

Saat ini proses pengajuan Surat Keputusan (SK) tim tersebut sedang berjalan dan diharapkan segera rampung agar tim bisa langsung bekerja di lapangan.

Baca juga: 5 Fakta Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

“Kondisi saat ini tidak bisa menunggu lama. Tim pengawasan harus segera bergerak di lapangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Libatkan Aparat Penegak Hukum

Selain melibatkan pemerintah daerah, pengawasan nantinya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait lainnya, mengingat persoalan distribusi BBM subsidi dinilai memiliki keterkaitan dengan aspek pengawasan dan penindakan hukum.

Kamius juga mengimbau masyarakat pengguna BBM subsidi agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“BBM subsidi ini berasal dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang berhak. Karena itu penggunaannya harus efisien dan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved