Sabtu, 16 Mei 2026

Idul Adha 2026

DKPP Samarinda Minta Warga Cek SKKH Sebelum Beli Hewan Kurban 2026

DKPP Samarinda meminta masyarakat memastikan hewan kurban memiliki SKKH untuk menjamin kesehatan ternak

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Sintya Alfatika Sari
PEMERIKSAAN HEWAN KURBAN - Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang masuk ke Samarinda melalui jalur resmi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh ternak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan bebas penyakit. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Namun, pemeriksaan ulang tetap diperlukan karena beberapa penyakit ternak memiliki masa inkubasi tertentu sebelum gejalanya muncul.

Baca juga: Harga Sapi Balikpapan Rp45 Juta per Ekor, DPRD Ingatkan Pedagang tak Gunakan Trotoar untuk Berjualan

“Biasanya dokumen lab saat dia terbebas dari penyakit itu ada waktu 1 bulan baru dia timbul penyakit. Artinya untuk kurban masih layak dan masih sehat,” ujarnya.

Dalam proses penerbitan SKKH, pelaku usaha juga dikenakan retribusi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk sapi, biaya penerbitan SKKH sebesar Rp12.500 per ekor, sedangkan kambing dan domba sebesar Rp5.000 per ekor.

“Insya Allah itu tidak memberatkan pelaku usaha,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved