Berita Kubar Terkini
DPRD Kubar Soroti Maraknya Pom Mini di Tengah Kelangkaan BBM Subsidi Biosolar
DPRD Kutai Barat menyoroti maraknya pom mini di tengah kelangkaan biosolar subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- DPRD Kutai Barat menilai pom mini ilegal ikut memperparah kelangkaan biosolar subsidi.
- Penertiban pom mini dan mobil bodong diminta segera dilakukan pemerintah daerah.
- DPRD juga meminta distribusi kuota BBM subsidi ke APMS diselidiki.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Maraknya keberadaan pom mini atau pomini di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur menjadi sorotan DPRD Kubar di tengah kelangkaan BBM subsidi jenis biosolar yang terjadi belakangan ini.
Wakil Ketua II DPRD Kutai Barat, Sepe, menilai keberadaan pom mini yang menjual BBM tanpa izin resmi perlu segera ditertibkan karena diduga ikut memperparah persoalan distribusi BBM subsidi di masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM subsidi bersama pemerintah daerah, APMS, dan aliansi masyarakat di Kantor DPRD Kubar, Rabu (13/5/2026).
DPRD Minta Penertiban Pom Mini
Menurut Sepe, persoalan BBM subsidi di Kutai Barat sebenarnya bukan hal baru.
Ia menyebut antrean panjang kendaraan hingga aktivitas penjualan BBM eceran sudah lama terjadi, namun belum ditangani secara maksimal.
Baca juga: Polres dan Pemkab Kubar Panen Raya Jagung Serentak, Hasil Panen Dipasok ke Bulog
“Masalah ini sebenarnya sudah lama. Di sepanjang jalan masih banyak pom mini yang berjualan. Padahal itu tidak ada izin, kenapa dibiarkan,” kata Sepe.
Ia menegaskan DPRD meminta pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap pom mini maupun kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang atau dikenal sebagai mobil bodong.
Menurutnya, penertiban diperlukan agar distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.
“Kita minta ditertibkan. Jangan lagi ada kendaraan yang bolak-balik masuk ke SPBU untuk ngetap minyak. Itu yang harus dihentikan supaya tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Penanganan Diminta Bertahap
Meski demikian, Sepe meminta penanganan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Minim Penerangan, Pemotor Tewas Tabrak Kendaraan Berat di Kutai Barat
Ia menilai masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa penjualan BBM tanpa izin tidak dibenarkan dan berpotensi memicu persoalan distribusi BBM subsidi.
“Untuk sementara ini kita minta dilakukan sosialisasi dulu. Disampaikan bahwa itu tidak boleh. Kalau memang nanti ada aturan lebih lanjut, baru ditata kembali,” jelasnya.
Menurut DPRD Kubar, langkah sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat memahami aturan distribusi BBM subsidi sekaligus menghindari potensi konflik saat penertiban dilakukan di lapangan.
DPRD Minta Kuota BBM Diselidiki
| Polres dan Pemkab Kubar Panen Raya Jagung Serentak, Hasil Panen Dipasok ke Bulog |
|
|---|
| Personel Polres Kubar dan Warga Kompak Garap Lahan Jagung di Siluq Ngurai, Perkuat Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Kelangkaan Biosolar di Kubar, Pemkab Bentuk Tim Pengawasan BBM Subsidi |
|
|---|
| 5 Fakta Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Diduga Terlibat Sindikat Narkoba |
|
|---|
| Biosolar Langka di Kubar, DPRD Soroti Dugaan Hilangnya Kuota BBM Subsidi di Sejumlah APMS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260513_Wakil-Ketua-II-DPRD-Kutai-Barat-Sepe.jpg)