Rabu, 20 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Sekda PPU Soroti Disiplin Dokter RSUD RAPB dalam Evaluasi Program JKN

Sekda PPU menyoroti disiplin dokter RSUD RAPB saat evaluasi JKN demi memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Nita Rahayu
EVALUASI JKN PPU - Sekretaris Daerah PPU, Tohar, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Bupati PPU, Selasa (19/5/2026). Pemkab PPU menyoroti kedisiplinan dokter organik RSUD RAPB demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Sekda PPU meminta dokter organik RSUD RAPB memprioritaskan pelayanan di rumah sakit daerah.
  • Evaluasi JKN membahas kualitas layanan BPJS, kepesertaan, dan kesiapan fasilitas kesehatan.
  • Pemkab PPU menegaskan evaluasi rutin penting untuk mencegah keluhan masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti kedisiplinan dokter organik di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB).

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Daerah PPU, Tohar, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi JKN di Ruang Rapat Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah.

Rapat dihadiri unsur DPRD PPU, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Dinas Kesehatan, BPKAD, Disnaker, serta kepala puskesmas se-PPU.

Dalam rapat tersebut, Tohar meminta dokter organik di RSUD RAPB memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat sesuai jam kerja di rumah sakit daerah.

“Dokter organik harus memprioritaskan jam kerja dan pelayanan di rumah sakit daerah. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Bocorkan Cara Jaga Harga Sembako Tetap Stabil

Baca juga: Kejari PPU Ungkap Dugaan Penyembunyian Aset Tersangka Korupsi BUMDes Bumi Harapan

Pelayanan BPJS Jadi Perhatian

Selain persoalan kedisiplinan tenaga medis, evaluasi juga membahas pelayanan peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit.

Pemerintah daerah mencatat masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kualitas pelayanan, kepesertaan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan.

Tohar menegaskan evaluasi rutin penting dilakukan agar kendala pelayanan kesehatan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi keluhan masyarakat.

Menurut dia, pelaksanaan JKN tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepesertaan, tetapi juga menyangkut kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, memperkuat koordinasi dan terbuka terhadap masukan dalam upaya peningkatan layanan kesehatan di PPU.

“Evaluasi ini akan terus dilakukan secara berkala agar perbaikan pelayanan kesehatan benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved