Rabu, 20 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Respons Walikota Samarinda Andi Harun Soal Penggerebekan Kampung Narkoba

Walikota Samarinda, Andi Harun, merespons penggerebekan kampung narkoba di kawasan Kedondong, Gang Lena, RT 34, Kelurahan Karang Anyar.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENGGEREBEKAN KAMPUNG NARKOBA - Walikota Samarinda, Andi Harun saat ditemui usai mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen manajemen talenta yang digelar di Gedung Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (19/5/2926). Ia merespons penggerebekan kampung narkoba oleh kepolisian di wilayah Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ia juga menegaskan kedua tersangka yang ditangkap bukan warga asli setempat, melainkan orang luar yang memanfaatkan wilayah tersebut sebagai lokasi operasi.

Menurut Rahmawati, kawasan itu telah lama mendapat stigma sebagai “Kampung Texas” sejak 2010 akibat tingginya angka kriminalitas.

Baca juga: Ada yang Jadi Sniper, Ini Peran 2 Pria yang Ditangkap di Kampung Narkoba Kedondong Samarinda

"Kampung ini memang disebut Kampung Texas karena terkenal malingnya, pencurian, bahkan pencabulan juga ada. Lengkap semua aktivitas di sini," ungkapnya.

Ia mengaku kerap menerima laporan keresahan warga terkait aktivitas narkoba, namun memiliki keterbatasan untuk bertindak langsung.

"Banyak sekali laporan warga. Tapi kalau untuk urusan narkoba ini, saya tidak bisa (menindak langsung). Apalagi saya RT perempuan, susah. Saya paling cuma koordinasi dengan Babinsa kalau ada perkelahian antara warga dan penjual," tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak RT memberlakukan penutupan akses jalan kampung mulai pukul 21.00 WITA untuk mengurangi aktivitas pembeli narkoba yang keluar masuk menggunakan sepeda motor berknalpot bising.

Baca juga: 3 Fakta Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, Peran Pria Asal Balikpapan yang Ditangkap Polisi

Berdasarkan catatan pihak RT, penggerebekan kali ini menjadi yang ketiga sepanjang 2026. Sementara pada 2025 lalu, kawasan tersebut juga sudah dua kali digerebek aparat kepolisian.

Saat ini, kedua tersangka ID dan HY bersama barang bukti telah dibawa ke markas kepolisian guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan bandar besar di balik peredaran narkoba di kawasan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved