Berita Kaltim Terkini
Digempur Era Digital, SPS Kaltim Ambil Posisi jadi Pers Profesional, Beda Kelas dengan Media Sosial
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik menjadi satu-satunya jalan agar media tetap relevan dan mampu bersaing
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengukuhan pengurus baru Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025-2029 tidak hanya menjadi seremoni pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum refleksi atas kondisi industri pers yang tengah menghadapi tekanan berat di era digital.
Bertempat di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026), Ketua SPS Kaltim yang baru dikukuhkan, Ajid Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan pers saat ini berada dalam situasi yang penuh tantangan akibat transformasi digital yang berlangsung sangat cepat dan memicu banjir misinformasi di ruang publik.
“Industri pers pada saat ini tidak berdiri pada fondasi yang kokoh. Saat ini kita semua sedang berdiri di dataran yang bergetar di era transformasi digital,” ujar pria yang akrab disapa Ajid itu.
Menurutnya, perubahan besar tersebut mengguncang model bisnis media, pola distribusi informasi, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media.
Baca juga: Gerakan Literasi Balikpapan, Menyelami Makna Surat Kartini dan Beranda Instagramnya Maryam
Di tengah kondisi itu, perusahaan pers dituntut terus beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Ajid menekankan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik menjadi satu-satunya jalan agar media tetap relevan dan mampu bersaing di tengah arus digitalisasi.
“Tidak ada cara lain selain bagaimana meningkatkan skill kita dalam jurnalisme,” katanya.
Ia juga menyebutkan fenomena derasnya arus misinformasi yang semakin mengaburkan batas antara fakta dan informasi palsu.
“Kebenaran itu telah terkoneksi oleh misinformasi seperti tsunami,” ucapnya.
Karena itu, SPS Kaltim mendorong seluruh perusahaan media anggotanya untuk tetap memegang teguh prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.
Baca juga: Sewa Buku Balikpapan, Dimulai dari Pandemi dan Membebaskan Literasi
“Kita perlu mendeklarasikan bahwa media-media anggota SPS berpegang teguh pada prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ajid menilai, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah menegaskan kembali perbedaan antara perusahaan pers profesional dengan media sosial atau publisher digital yang tidak selalu menjalankan proses verifikasi informasi.
“Inilah yang membedakan industri pers profesional dengan media sosial, dengan publisher media,” ujarnya.
SPS Kaltim sengaja dirancang sebagai organisasi yang inklusif untuk mengakomodasi berbagai jenis perusahaan media, mulai dari media cetak, siber, hingga penyiaran yang mengedepankan kualitas.
Hentikan Saling Menjatuhkan
Dalam kesempatan itu, Ajid juga mengajak seluruh organisasi media di Kalimantan Timur, seperti AMSI, SMSI, dan organisasi pers lainnya, untuk menghentikan persaingan yang saling menjatuhkan dan mulai memperkuat kolaborasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260519_Pers-Profesional-di-Kalimantan-Timur.jpg)