Hak Angket DPRD Kaltim
Hasil Rapat Banmus DPRD Kaltim Hari Ini, Paripurna Khusus Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni 2026
Hak Angket di DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan digelar pada 10 Juni mendatang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Kabar mengenai revisi jadwal ini mengemuka setelah beredarnya surat undangan resmi bernomor 100.1.4.2/II-1309/Set.DPRD.
Surat yang diteken langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menginstruksikan seluruh unsur pimpinan untuk berkumpul di Ruang Rapat Gedung E, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pukul 09.00 WITA.
Agendanya menyusun revisi kegiatan masa sidang II tahun 2026.
Hal ini yang menjadi tanda tanya besar, apakah aspirasi publik soal hak angket akhirnya diakomodir untuk masuk dalam rapat paripurna khusus nantinya.
Sebelumnya, DPRD Kaltim sempat dianggap "masuk angin" oleh sejumlah pihak.
Pasalnya, dalam jadwal yang disahkan pada Rapat Paripurna ke-8 (4/5/2026) lalu, poin mengenai Hak Angket sama sekali tidak muncul.
Padahal, tekanan dari aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil terus bertubi-tubi mendesak menuntut penyelidikan mendalam terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim yang dipimpin Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang dinilai kontroversial.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana menjawab perihal hasil konsultasi tersebut, bahwa tak ada penolakan dari pusat soal usulan hak angket tersebut.
"Ya, tetap saja. Hak angket bisa dilakukan dan memang itu bisa dilakukan oleh DPRD," jelasnya, Minggu (24/5/2026).
Yenny melanjutkan, dari hasil konsultasi, ada acuan tanggal dari dewan untuk bisa melakukan paripurna hak angket, yakni pada 10 Juni 2926 mendatang.
"Hasil rapat kemarin dari Kemendagri, kemungkinan hak angket itu akan dilaksanakan 10 Juni (2026) setelah teman-teman reses," tukasnya.
Namun, acuan tanggal 10 Juni 2026 untuk paripurna hak angket itu, tetap akan dibawa lebih dahulu ke Rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Soal Wacana Hak Angket DPRD Kaltim, Makmur HAPK Pilih Irit Bicara: Saya Ikut Keputusan Partai
Di rapat banmus ini lah, akan diputuskan final soal tanggal pasti paripurna hak angket untuk masuk pada agenda kedewanan.
"Tapi nanti akan diputuskan lagi di Badan Musyawarah pada saat Rapat Banmus," imbuhnya.
Ditanya soal kapan agenda Rapat Banmus untuk menjadwalkan paripurna hak angket itu, Yenni yang masuk pada unsur pimpinan dewan, mengatakan bahwa akan disisipkan pada agenda kedewanan.
"Senin ini kan banmusnya. Nah Senin itu ada rapat paripurna juga. Jadi diselipkan di Senin itu, dimana waktunya akan masuk (untuk rapat Banmus)," tandasnya. (*)
| Soal Wacana Hak Angket DPRD Kaltim, Makmur HAPK Pilih Irit Bicara: Saya Ikut Keputusan Partai |
|
|---|
| Massa Keliling Datangi Kantor Parpol, Aliansi Rakyat Kaltim Desak Hak Angket Segera Dituntaskan |
|
|---|
| 5 Fakta Markas Parpol di Samarinda Didemo, Pengurus Partai Beri Jawaban ke Pengunjuk Rasa |
|
|---|
| Usai Dikepung Massa, Ini Sikap 5 Parpol di Samarinda Terkait Hak Angket |
|
|---|
| Usai Geruduk 7 Kantor Parpol, Aliansi Rakyat Kaltim Bakar Ban di Simpang Lembuswana Samarinda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260525-Wakil-Ketua-DPRD-Kaltim-Ekti-Imanuel.jpg)