Jumat, 5 Juni 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Lapas Kelas IIA Samarinda Kelola Dapur MBG Mulai 1 Juli 2026, Libatkan 20 Warga Binaan

Lapas Kelas IIA Samarinda menargetkan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 1 Juli 2026 dengan melibatkan sekitar 20 warga binaan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KELOLA DAPUR MBG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Samarinda, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Lapas Kelas IIA Samarinda menargetkan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 1 Juli 2026 dengan melibatkan sekitar 20 warga binaan. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Namun demikian, Yohanis menegaskan tidak semua warga binaan dapat langsung bekerja.

Baca juga: Lapas Samarinda Over Kapasitas 314 Persen, Siap Direlokasi ke Bayur

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari prosedur keamanan hingga seleksi ketat.

Di antaranya warga binaan harus berkelakuan baik, telah menjalani 2/3 masa tahanan atau menjelang bebas (program Pembebasan Bersyarat), serta wajib mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Selama bertugas, warga binaan juga akan berada dalam pengawasan dan pengawalan ketat petugas guna mengantisipasi risiko keamanan.

Sebelum ditempatkan di dapur MBG, mereka juga akan terlebih dahulu menjalani pelatihan di dapur internal lapas yang biasa digunakan untuk mengolah makanan bagi narapidana.

Baca juga: Anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam Soroti Lapas Samarinda Over Kapasitas, Sebut Tak Manusiawi

Menjawab kekhawatiran publik terkait higienitas makanan, Yohanis menegaskan bahwa pengelolaan dapur dilakukan secara profesional dan sesuai standar.

Struktur pengelola SPPG tidak hanya melibatkan warga binaan, tetapi juga tenaga profesional dari luar lapas, termasuk ahli gizi dan kepala SPPG.

“Artinya begini, kita kan hanya tenaga kerja saja. Sedangkan untuk ahli gizi, kepala SPPG-nya, dan ahli-ahli yang lain itu memang kita ambil dari luar,” tegasnya.

Selain itu, warga binaan yang terlibat nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keterampilan kerja.

Baca juga: 740 Warga Binaan Lapas Samarinda Didominasi Kasus Narkoba

Sertifikat tersebut diharapkan menjadi bekal setelah mereka bebas.

“Nanti mereka akan mendapatkan sertifikat dan itu menjadi modal mereka juga ketika nanti setelah keluar dari sini. Apakah nanti kita tetap pertahankan untuk bekerja di sini, atau mereka bisa mempunyai peluang usaha di luar dengan adanya sertifikat tersebut. Jadi, salah satu tujuan akhirnya adalah memberikan karya yang bisa mereka gunakan saat bebas,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved