Berita Samarinda Terkini
Raperda Reklame di Samarinda Digodok, Pelaku Usaha Minta Proses Izin Tidak Dipersulit
Pansus I DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Samarinda, Yuris Abu Bakar, menyebut masalah perizinan bukan hal baru di industri ini.
Ia menggambarkan persoalan yang sudah mengakar jauh sebelum sistem Online Single Submission (OSS) diterapkan.
"Jadi masalah perizinan dari dulu sudah lama banget bermasalah, dari sebelum ada Online Single Submission (OSS), sudah banyak bermasalah. Jadi selalu yang jadi masalah itu prosesnya," kata Yuris.
Akibat proses yang kacau itu, penempatan reklame di lapangan pun menjadi tidak tertib.
Posisi saling tumpang tindih menjadi pemandangan yang lumrah karena izin tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Yuris menyebut hadirnya OSS sempat memberi harapan, namun kenyataannya tidak jauh berbeda.
"Yang sudah kata pakai OSS, lebih mudah, lebih rapi, ternyata sama saja, masih lambat-lambat juga. Itu menjadi kendala utama, kendala utamanya di teknisnya," ungkapnya.
Yuris menjelaskan bahwa hambatan bukan hanya soal jarak atau tata letak reklame, melainkan menyangkut kelengkapan dokumen yang diminta dan kerap sulit dipenuhi pengusaha.
Salah satu contoh yang ia sorot adalah kewajiban menyertakan IMB toko hanya untuk memasang reklame di bangunan tersebut.
"Ya, bukan memberatkan, menyulitkan. Jadi izin dulu diproses, baru kan pajak. Nah kalau dulu kan enggak, pajak sendiri, izin sendiri. Nah seharusnya seperti itu, izin sama pajak beda," pungkas Yuris.(*)
| Rutan Samarinda Overkapasitas Hampir Tiga Kali Lipat, Dihuni 1.267 Warga Binaan |
|
|---|
| Relokasi Pelabuhan Samarinda di Yos Sudarso ke Palaran Disiapkan, Pengerjaan Fisik Ditarget 2027 |
|
|---|
| Razia Mendadak di Rutan Kelas I Samarinda, Petugas Sita Vape dan Kompor Rakitan |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Tangani Longsor di Jalur Samarinda-Loa Janan, Bronjong Dipasang di Titik Rawan |
|
|---|
| Utang Rp400 Miliar Jadi Prioritas, 80 Persen APBD Samarinda 2026 Dikunci untuk Pelunasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260603_Ketua-Pansus-I-Raperda-Reklame-DPRD-Samarinda-Markaca.jpg)