Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Ungkap Dampak Keterlambatan DPA terhadap Perputaran Ekonomi di Kutai Kartanegara
DPRD Kukar mendesak percepatan penerbitan DPA 2026 karena dinilai menghambat pembangunan dan perputaran ekonomi daerah
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Amelia Mutia Rachmah
“Perda APBD dan penjabaran APBD sudah menjadi dasar hukum. Tidak ada dasar untuk menunda pelaksanaannya,” ujarnya.
Pemkab Kukar Sesuaikan dengan Kemampuan Fiskal
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan kebijakan pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah mengacu pada arahan Bupati Kukar agar belanja daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menjaga kondisi fiskal agar tidak menimbulkan utang atau kewajiban yang tidak dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.
“Bupati mengarahkan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berbasis pada kemampuan anggaran yang dimiliki. Jangan sampai ada utang di akhir tahun dan jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa dipenuhi pembiayaannya,” ucap Sunggono, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan realisasi penerimaan yang masuk ke kas daerah.
“Nanti pada prinsipnya ketika pendapatan masuk, kegiatan akan disesuaikan dan dijalankan,” tutupnya. (*)
| DPRD Kukar Soroti 23 Perusahaan Berstatus PROPER Merah, Siapkan Sidak Lapangan |
|
|---|
| Harga Minyak Goreng di Tenggarong Kukar Merangkak Naik, Daya Beli Masyarakat Mulai Lesu |
|
|---|
| Takut Kehilangan Pelanggan, Pedagang Gorengan Kukar Rela Pangkas Untung di Tengah Harga Minyak Naik |
|
|---|
| Operasi Patuh Mahakam 2026 Akan Digelar di Kukar, 12 Jenis Pelanggaran Jadi Target Penindakan |
|
|---|
| Bupati Kukar Warning Praktik Titip-Menitip Siswa dalam SPMB 2026: No Cheating-Cheating! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260609_Ketua-DPRD-Kukar-Ahmad-Yani.jpg)