Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

DPRD Kukar Ungkap Dampak Keterlambatan DPA terhadap Perputaran Ekonomi di Kutai Kartanegara

DPRD Kukar mendesak percepatan penerbitan DPA 2026 karena dinilai menghambat pembangunan dan perputaran ekonomi daerah

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Patrick Vallery Sianturi
SOROTAN DPA KUKAR - Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai pada Senin (8/6/2026). DPRD Kukar mendesak percepatan penerbitan DPA 2026 karena dinilai menghambat pembangunan dan perputaran ekonomi daerah.(TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

“Perda APBD dan penjabaran APBD sudah menjadi dasar hukum. Tidak ada dasar untuk menunda pelaksanaannya,” ujarnya.

Pemkab Kukar Sesuaikan dengan Kemampuan Fiskal

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan kebijakan pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah mengacu pada arahan Bupati Kukar agar belanja daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menjaga kondisi fiskal agar tidak menimbulkan utang atau kewajiban yang tidak dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

“Bupati mengarahkan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berbasis pada kemampuan anggaran yang dimiliki. Jangan sampai ada utang di akhir tahun dan jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa dipenuhi pembiayaannya,” ucap Sunggono, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan realisasi penerimaan yang masuk ke kas daerah.

“Nanti pada prinsipnya ketika pendapatan masuk, kegiatan akan disesuaikan dan dijalankan,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved