Berita Samarinda Terkini
Menara Ikonik Taman Samarendah Terancam Dibongkar, Ini Penjelasan Pemkot Samarinda
Menara lampu hias Taman Samarendah terancam dibongkar setelah kerja sama Pemkot Samarinda dan pihak pembangun berakhir
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Menara lampu hias Taman Samarendah terancam dibongkar usai kerja sama dengan PT Vista Media berakhir.
- Pemkot Samarinda masih melakukan kajian teknis dan belum mengambil keputusan final.
- Aktivitas masyarakat di Taman Samarendah tetap berjalan normal selama proses pembahasan berlangsung.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menara lampu hias Taman Samarendah menjadi perhatian publik setelah muncul rencana pembongkaran menyusul berakhirnya kerja sama antara Pemkot Samarinda dan PT Vista Media selaku pihak pembangun.
Hingga saat ini, nasib ikon kota tersebut masih menunggu hasil kajian teknis dan pembahasan lebih lanjut.
Taman yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kalimantan Timur itu memiliki menara tinggi yang setiap malam memancarkan cahaya dan menjadi salah satu daya tarik utama kawasan tersebut.
Di bagian bawah menara, berdiri enam patung kuda berwarna putih yang selama ini mempercantik wajah taman dan menjadi latar favorit masyarakat untuk berfoto maupun bersantai.
Kerja Sama Berakhir
Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Idfi Septiani, menjelaskan bahwa menara, patung kuda, serta air mancur merupakan bagian dari kerja sama yang dibangun bersama PT Vista Media.
Baca juga: Gerbang Islamic Center Samarinda Tertutup Jelang Aksi Jilid III, Massa Belum Terlihat di Lokasi
"Jadi awalnya ini merupakan kerja sama kita dengan PT Vista Media. Dan PT Vista Media itu membangunkan menara, kemudian patung kuda, termasuk juga air mancur. Nah, kerja sama kita sudah berakhir," jelas Idfi, Rabu (10/6/2026).
Seiring berakhirnya kontrak tersebut, PT Vista Media mengajukan usulan pembongkaran terhadap menara yang mereka bangun.
Menanggapi hal itu, Pemkot Samarinda langsung melakukan peninjauan lapangan dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, unsur teknis, kecamatan, Satpol PP, hingga bagian aset daerah.
Pemkot Masih Lakukan Kajian
Menurut Idfi, peninjauan dilakukan untuk mengetahui secara langsung alasan yang mendasari usulan pembongkaran tersebut.
"Nah, jadi hari ini kita melihat secara visual apa yang menjadi alasan Vista Media itu menyampaikan ini perlu dibongkar," ujarnya.
Baca juga: PAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Minta Publik Hormati Sikap
Hasil peninjauan lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat bersama PT Vista Media yang dijadwalkan dilakukan melalui sambungan Zoom.
Dalam rapat itu, Pemkot akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi teknis menara serta mekanisme pembongkaran yang diusulkan.
"Nah, belum berarti setelah rapat besok itu langsung kata deal. Tapi perlu kita kaji lagi di internal Pemkot atas paparan dari PT Vista Media," tegasnya.
Idfi mengonfirmasi bahwa surat resmi pengajuan pembongkaran memang telah diterima Pemkot Samarinda.
| Lahan Milik Pemkot Samarinda di Palaran Diduga Dijarah Ilegal, Andi Harun Gandeng Kejari |
|
|---|
| BWS Kalimantan IV Dukung Raperda Sempadan Sungai Samarinda demi Keselamatan Warga |
|
|---|
| DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Sempadan Sungai, Fokus Kendalikan Banjir Kota |
|
|---|
| Jadwal Mati Air di Samarinda 10 Juni 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Polresta Samarinda Bongkar Jam Rawan Kriminalitas, Kapolres: Siang Hari Justru Paling Bahaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260610_Pemkot-Samarinda-Tinjau-pembongkaran-menara-lampu-hias-di-Taman-Samarendah.jpg)