Berita Kaltim Terkini
5 Daerah di Kalimantan Timur yang Paling Rawan Kejahatan
Tingkat keamanan suatu daerah tidak hanya dapat diukur dari banyaknya laporan tindak pidana yang masuk ke kepolisian.
Ringkasan Berita:
- Data Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tahun 2024 menunjukkan Kota Samarinda menjadi daerah dengan risiko penduduk terkena tindak pidana tertinggi di Kalimantan Timur
- Dari sisi jumlah laporan kejahatan, Kota Samarinda juga mencatat angka tertinggi dengan 1.885 kasus, diikuti Kota Balikpapan sebanyak 1.261 kasus dan Kutai Kartanegara sebanyak 728 kasus
- Secara keseluruhan, Kalimantan Timur mencatat 7.233 kasus kejahatan sepanjang 2024 dengan risiko kejahatan 184 kasus per 100.000 penduduk
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daerah di Kalimantan Timur dengan risiko penduduk terkena kejahatan tertinggi.
Tingkat keamanan suatu daerah tidak hanya dapat diukur dari banyaknya laporan tindak pidana yang masuk ke kepolisian.
Salah satu indikator yang kerap digunakan dalam statistik kriminal adalah risiko penduduk terkena tindak pidana per 100.000 penduduk.
Indikator tersebut menggambarkan peluang atau risiko seseorang menjadi korban ataupun terdampak tindak pidana di suatu wilayah dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada.
Semakin tinggi angka yang tercatat, semakin besar pula tingkat kerawanan kriminalitas di daerah tersebut.
Baca juga: Polresta Samarinda Amankan 53 Pelaku Kejahatan dan Sita Uang Puluhan Juta
Berdasarkan data resmi yang diolah BPS Kaltim bersumber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan dipublikasikan dalam statistik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diperbarui pada 26 Februari 2026, terdapat sejumlah daerah yang memiliki tingkat risiko kejahatan lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Data tersebut tidak hanya memuat jumlah kejahatan yang dilaporkan, tetapi juga mencakup risiko penduduk terkena tindak pidana per 100.000 penduduk, persentase penyelesaian perkara pidana, hingga selang waktu terjadinya kejahatan.
Dalam statistik tersebut, Kota Samarinda menempati posisi teratas sebagai daerah dengan tingkat risiko kejahatan tertinggi di Kalimantan Timur.
Di sisi lain, sejumlah kabupaten dan kota lain juga mencatat angka risiko yang relatif tinggi sehingga masuk dalam daftar lima daerah paling rawan kejahatan di provinsi ini.
Perlu dipahami bahwa istilah "risiko penduduk terkena tindak pidana per 100.000 penduduk" bukan berarti seluruh penduduk menjadi korban kejahatan.
Angka tersebut merupakan ukuran statistik yang digunakan untuk membandingkan tingkat kriminalitas antarwilayah dengan jumlah penduduk yang berbeda.
Sebagai contoh, daerah dengan jumlah penduduk lebih sedikit dapat memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan daerah berpenduduk besar apabila jumlah tindak pidananya relatif banyak terhadap populasi yang ada.
Samarinda Menjadi Daerah dengan Risiko Kejahatan Tertinggi
Berdasarkan data tahun 2024, Kota Samarinda berada di posisi pertama dengan risiko penduduk terkena tindak pidana sebesar 225 kasus per 100.000 penduduk.
Selain menjadi yang tertinggi dalam tingkat risiko kriminalitas, Samarinda juga mencatat jumlah laporan kejahatan paling banyak di Kalimantan Timur, yakni mencapai 1.885 kasus.
Persentase penyelesaian tindak pidana di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut tercatat sebesar 65 persen.
| BBPJN Kaltim Percepat Pemeliharaan Rutin Jalan Perbatasan di Mahakam Ulu |
|
|---|
| Waspada Kabut Pagi serta Ancaman Karhutla di Enam Wilayah Kalimantan Timur |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda hingga Eks Bupati Kukar Muncul di Medsos |
|
|---|
| SIWO PWI Kaltim Terakomodasi dalam Kepengurusan KONI Kaltim 2026-2030 |
|
|---|
| 10 Provinsi dengan Penggunaan LPG Terbesar untuk Memasak pada 2025, Kalimantan Timur Tertinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250729_kejahatan-indonesia.jpg)