Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

5 Daerah di Kalimantan Timur yang Paling Rawan Kejahatan

Tingkat keamanan suatu daerah tidak hanya dapat diukur dari banyaknya laporan tindak pidana yang masuk ke kepolisian. 

Tayang:
Grafis TribunKaltim.co/Canva
KASUS KEJAHATAN - Ilustrasi orang yang diborgol, diolah di Canva. Berikut daerah di Kalimantan Timur dengan risiko penduduk terkena kejahatan tertinggi. 

Sementara itu, selang waktu terjadinya kejahatan mencapai 439. Artinya, dibandingkan daerah lain, frekuensi terjadinya tindak pidana di Samarinda termasuk yang paling sering.

Sebagai pusat pemerintahan dan kota terbesar di Kalimantan Timur, Samarinda memiliki aktivitas ekonomi, perdagangan, pendidikan, serta mobilitas penduduk yang sangat tinggi. 

Penajam Paser Utara Menempati Posisi Kedua

Di urutan kedua terdapat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan risiko kejahatan sebesar 223 kasus per 100.000 penduduk.

Kabupaten yang kini menjadi salah satu wilayah penyangga utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut mencatat sebanyak 420 laporan kejahatan sepanjang tahun 2024.

Tingkat penyelesaian tindak pidana di wilayah ini mencapai 77 persen, sementara selang waktu terjadinya kejahatan tercatat 2.054.

Meski jumlah kasus yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan Samarinda maupun Balikpapan, risiko kejahatan di PPU tetap tinggi karena jumlah penduduknya lebih kecil sehingga proporsi kasus terhadap populasi menjadi lebih besar.

Kutai Barat Berada di Posisi Ketiga

Kabupaten Kutai Barat menempati posisi ketiga dalam daftar daerah dengan risiko kejahatan tertinggi di Kalimantan Timur.

Wilayah ini mencatat risiko penduduk terkena tindak pidana sebesar 205 kasus per 100.000 penduduk.

Jumlah kejahatan yang dilaporkan selama tahun 2024 mencapai 354 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 77 persen.

Adapun selang waktu terjadinya kejahatan tercatat 2.448.

Meskipun jumlah kasus kriminal yang dilaporkan tidak sebesar kota-kota besar, tingkat risiko di Kutai Barat tetap tinggi karena jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit dibandingkan wilayah perkotaan.

Kota Bontang Masuk Empat Besar

Posisi keempat ditempati Kota Bontang dengan risiko kejahatan sebesar 196 kasus per 100.000 penduduk.

Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 515 laporan tindak pidana di kota industri tersebut.

Namun demikian, Bontang memiliki persentase penyelesaian tindak pidana yang paling rendah di antara lima besar daerah rawan kejahatan, yakni hanya 34 persen.

Selang waktu terjadinya kejahatan di Kota Bontang tercatat 1.703.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved