Dirut PT Kertas Nusantara Berau Bayar Rp 4 Miliar

Pola Winson janji dalam beberapa hari akan membayar Rp 5 miliar lagi dan seterusnya. Tapi itu kami anggap sebagai pernyataan sepihak

Editor: Fransina Luhukay
zoom-inlihat foto Dirut PT Kertas Nusantara Berau Bayar Rp 4 Miliar
tribun kaltim/geafry necolsen
Unjuk rasa karyawan PT Kertas Nusantara yang menuntut pembayaran gaji yang menunggak selama lima bulan. Dalam aksi unjuk rasa ini, para karyawan mendapat pengawal ketat dari Satpol PP Berau dan aparat kepolisian dari Polres Berau.

TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.idPersoalan antara manejemen dan karyawan PT Kertas Nusantara tampaknya tak berkesudahan. Senin (27/1) ratusan karyawan PT KN kembali melakukan aksi unjuk rasa.


Meski sengketa pembayaran gaji karyawan merupakan urusan internal perusahaan, namun Pemkab Berau kerap menjadi sasaran aksi unjuk rasa, pasalnya, menurut pihak karyawan, tidak ada satupun manajemen di Kabupaten Berau yang bisa mengambil keputusan sehingga mereka mendesak kepala daerah untuk memediasi karyawan dengan manajemen perusahaan.


Namun, kehadiran Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Pola Winson ke Sekretariat Pemkab Berau untuk bemediasi dengan para karyawan tampaknya juga kurang memuaskan para pengunjuk rasa yang sudah tidak digaji selama lima bulan itu.


Menurut Ketua SP Kahutindo PT Kertas Nusantara, Indra Alam, dari hasil pertemuan itu, manajemen PT KN langsung membayar gaji karyawan sebesar Rp 4 miliar. Namun jumlah tersebut, menurut Indra Alam hanya sebagian kecil dari kewajiban perusahaan.


“Pola Winson janji dalam beberapa hari akan membayar Rp 5 miliar lagi dan seterusnya. Tapi itu kami anggap sebagai pernyataan sepihak, jadi bukan kesepakatan kami dengan mereka,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Kertas Nusantara Pola Winson, sejak awal sengketa ini mencuat, terkesan menghindari wartawan, bahkan Winson berhasil mengecoh para wartawan yang menunggunya sejak pagi dan meninggalkan Sekretariat Pemkab Berau melalui pintu belakang.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved