Berita Kaltim Terkini

5 Kelemahan Ormas di Kaltim Tidak Terdaftar, Kesbangpol Buka Pintu Pembinaan dan Pemberdayaan

Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus, mengungkapkan bahwa data ormas yang terdaftar di lembaganya tidak sebanding dengan jumlah organisasi

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
EKSISTENSI ORMAS KALTIM - Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Bina Bangsa Kantor Kesbangpol Provinsi Kaltim, Rabu (5/11/2025).  Keterbatasan pemberdayaan menghambat ormas dalam mendukung upaya pemerintah terkait ketersediaan lapangan kerja. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • Kesbangpol Kaltim secara aktif mendorong seluruh ormas untuk melaporkan dan mendaftarkan organisasinya.
  • Terdapat ketidakseimbangan antara jumlah ormas yang terdaftar dengan jumlah riil di lapangan.
  • Pendaftaran penting untuk memudahkan Kesbangpol melakukan pembinaan yang terarah sesuai latar belakang dan aktivitas ormas.
  • Pendaftaran Ormas langkah upaya pemerintah dalam mendukung ketersediaan lapangan kerja.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Langkah tersebut sebagai wadah partisipasi pemangku kepentingan dalam memberikan masukan, saran, dan rekomendasi.

Kegiatan FKP ini dilangsungkan di Ruang Rapat Bina Bangsa Kantor Kesbangpol Provinsi Kaltim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, partai politik, kerukunan masyarakat, media massa, hingga mahasiswa. 

Baca juga: Mengenal Ormas PWI LS yang Bentrok Berdarah Lawan FPI Saat Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Dalam forum tersebut, Kesbangpol Provinsi Kaltim secara aktif mendorong agar seluruh ormas yang ada di Kalimantan Timur melaporkan dan mendaftarkan organisasinya.

Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus, mengungkapkan bahwa data ormas yang terdaftar di lembaganya tidak sebanding dengan jumlah organisasi yang sebenarnya ada di lapangan. 

Berdasarkan data Kesbangpol Kaltim, jumlah ormas yang telah terdata dipihaknya saat ini sebanyak 202 organisasi aktif periode 2021 - 2025.

"Yang jelas memang Ormas ini kan antara yang terdaftar memang tidak sebanding dengan jumlah yang ada, walaupun memang ke pembentukan Ormas itu ada," ujar Ahmad Firdaus. 

Ahmad menegaskan bahwa meskipun pelaporan ormas kepada Kesbangpol Kaltim bukan merupakan kewajiban yang mengikat, namun pendaftaran tersebut sangat penting untuk memudahkan pihaknya melakukan pembinaan. 

Baca juga: KOJA Guyub Rayakan HUT RI, dari Tawa Riang di Pasir Pantai hingga Peduli Lingkungan

Dengan terdatanya ormas, Kesbangpol dapat memberikan arahan dan bimbingan sesuai dengan latar belakang serta aktivitas masing-masing organisasi.

Pembinaan yang dilakukan dapat disesuaikan dengan bidang kegiatan ormas, baik yang bergerak di bidang sosial, pemberdayaan UMKM, keagamaan, maupun paguyuban berdasarkan latar belakang suku dan agama.

Kesbangpol juga dapat menyelenggarakan bimbingan teknis (BIMTEK) dan pelatihan-pelatihan yang relevan dengan aktivitas organisasi.

Ahmad mencontohkan, dalam kegiatan coffee morning yang diselenggarakan sebelumnya, ditemukan adanya ormas yang berlatar belakang kegiatan di bidang pangan. 

Ternyata, salah satu lembaga yang terlibat dalam penyediaan pangan di Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami kekurangan tenaga. Dari situlah tercipta kolaborasi antar ormas yang saling mendukung.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved