Kasus Narkoba
Amiruddin Tertangkap, Apakah Terpidana Seumur Hidup Penjebol Lapas?
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Amiruddin alias Aco, Sabtu (17/1/2015) pagi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Amiruddin alias Aco, Sabtu (17/1/2015) dini hari.
Amiruddin ditangkap polisi di studio 33 Hotel Clarion Jalan AP Pettarani Malassar. Dia tangkap bersama tiga rekanya Syamsul, Ayu dan Mia diduga sedang pesta sabu. Selain pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu.
Siapakah Amiruddin alias Aco, dan apakah tersangka ini seorang narapidana yang kabur dari Lapas Balikpapan, Kalimantan Timur, pada November 2014 silam? (BACA: Aneh, Kamera Lapas Mendadak Mati Saat Aco Kabur)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua terpidana gembong narkoba yakni Amiruddin bin Rahman (38) alias Aco bersama Rustam Effendi bin Baharuddin kabur dari sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Balikpapan, Selasa (18/11/2014). Gembong narkoba tervonis mati itu melarikan diri bersama Rustam Efendi bin Baharuddin, terpidana kasus narkoba yang divonis 6 tahun. (BACA: Petugas Lapas Intai Rumah Keluarga Buron Rustam)
Petugas mengetahui Aco melarikan diri sel yang dihuninya sejak Juli 2012 itu saat berkeliling membangunkan para narapidana sekitar pukul enam pagi. "Saat petugas keliling, lihat ke dalam sel, ternyata dua napi tidak ada di kamarnya. Petugas langsung melakukan pencarian," kata Kepala Lapas Balikpapan, Edy Hardoyo Bc IP. (BACA: Inilah Upaya Gembong Narkoba Aco Kabur dari Lapas Balikpapan)
Edy menduga kedua narapidana itu lari melalui tembok di belakang bengkel kerja sekitar pukul tiga dini hari, karena saat petugas memeriksa pada pukul 2.30, keduanya masih ada. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page fb TribunKaltim.co atau follow twitter @tribunkaltim