Bea Cukai Sebut Miras Malaysia Mulai Langka
Dia mengatakan, minuman keras illegal yang ditangkap ini dipastikan tanpa kelengkapan pita cukai.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Max Karel Franky Rory, menyebutkan peredaran minuman keras illegal asal Malaysia sudah mulai berkurang.
Hal itu dibuktikan dengan tangkapan minuman keras illegal asal Malaysia yang semakin berkurang.
"Tingkat pemusnahan miras yang menurun dibanding tahun lalu membuktikan miras jarang dan semakin langka di Nunukan,'' katanya.
Tanpa merincikan data penurunan tegahan minuman keras illegal asal Malaysia, dia mengatakan, secara kasat mata bisa terlihat dari jarangnya tangkapan miras dalam jumlah besar.
“Baik didapat Bea Cukai, Polisi ataupun Instansi lain terutama di kawasan pabean,” ujarnya.
Diapun menilai, kelangkaan tangkapan ini bisa jadi disebabkan karena perubahan strategi pemasok minuman keras illegal saat melakukan penyelundupan.
''Biasanya di pelabuhan Tunon Taka menjadi pusat operasi mereka, kini mereka memilih strategi lain, seperti sungai, katanya.
Dia mengatakan, minuman keras illegal yang ditangkap ini dipastikan tanpa kelengkapan pita cukai.
Kedepan, dia tetap berharap semua pihak bersama-sama Bea dan Cukai melakukan pencegahan peredaran miras.
“Ini harus semakin diperketat. Seluruh instansi keamanan termasuk Bea Cukai menjadi satu tim untuk menutup jalur miras ke Nunukan,” ujarnya. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim