Ingin Akhiri Konflik, Awang Persilakan Yayasan Melati Pilih Lahan Pemprov
Pemprov pun bersikeras tidak akan memindahkan aktivitas belajar mengajar SMAN 10 Samarinda dari Kampus Melati.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim berniat segera mengakhiri sengketa dengan Yayasan Melati.
Diketahui, Pemprov dan Yayasan tersebut sejak lama bersengketa perihal kepemilikan Kampus Melati di Jalan AM Riffadin Samarinda.
Pemprov pun bersikeras tidak akan memindahkan aktivitas belajar mengajar SMAN 10 Samarinda dari Kampus Melati.
Meski demikian, Pemprov memberikan pilihan kepada Yayasan Melati. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mempersilakan H Rusli sebagai Ketua Yayasan Melati memilih lahan milik Pemprov Kaltim, di luar Kampus Melati. (baca juga: Pemprov dan Yayasan Melati Saling Usir di Kampus Melati )
"Begini saja deh. Pemda (Pemprov) punya lahan lain. Kalau H Rusli mau memakai untuk membangun sekolah apapun silakan. Insha allah saya akan kasih izin pinjam pakai yang baru. Tapi jangan ganggu gugat SMAN 10," kata Awang yang ditemui di Guest House, Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/11/2015). (baca juga: Soal Kisruh Yayasan Melati, Kajati Ungkapkan Datun Bisa Bantu )
Menurut Awang, SMAN 10 tidak mungkin pindah dari Kampus Melati. Hal ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, yang menyatakan lahan Kampus Melati merupakan milik Pemprov Kaltim. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim