Pilkada Balikpapan
Kuku Harus Kena Tinta Usai Mencoblos
"Pemilih yang sudah mencelupkan jarinya itu kukunya harus kena nanti sangat riskan kalau tak masuk ke kuku mudah dihapus," katanya.
Penulis: Januar Alamijaya |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, mengingatkan kepada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) agar memperhatikan pemilih yang mencelupkan jarinya ke dalam tinta.
Karena sesuai standarnya tinta tersebut harus mengenai kuku para pemilih, bukan hanya sebatas di sisi luar kulit.
"Pemilih yang sudah mencelupkan jarinya itu kukunya harus kena nanti sangat riskan kalau tak masuk ke kuku mudah dihapus," katanya. (baca juga: Debat Publik Pilkada Dibagi Empat Sesi )
Dalam kondisi normal tinta yang wajib diicelupkan oleh pemilih usai mencoblos ini sebenarnya punya rentang waktu 3 hari untuk bisa hilang. (baca juga: Tenang, Tinta Pilkada Dijamin Halal )
Namun bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menghapus tinta secara sengaja untuk bisa memilih kembali. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim