Desember Ini, SIM Online Mulai Beroperasi
Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) berasal dari luar Kalimantan Timur ke depannya tak perlu repot-repot lagi untuk mengurus perpanjangan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) berasal dari luar Kalimantan Timur ke depannya tak perlu repot-repot lagi untuk mengurus perpanjangan.
Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas menjanjikan segera SIM Online bisa beroperasi di tahun 2015, Rabu (4/11/2015).
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Johannes Didiek Dwi Priantono saat ditemui mengatakan, saat ini SIM online yang telah beroperasi di Bulungan, dari rencana awal dua kota bersama Samarinda.
Tetapi akibat ada kendala teknis untuk Kota Samarinda akan beroperasi berbarengan dengan Kota Balikpapan pada Desember mendatang.
"Sebenarnya alatnya sudah siap, tetapi teknisinya dari pusat belum tiba akhirnya tertunda, tapi kita pastikan Desember sudah harus beroperasi, soalnya termasuk anggaran 2015," jelasnya.
Baca: Tahun Depan, Software SIM Online Baru Dipasang di Kota Ini ...
Dengan berperasinya SIM Online diharapkan terjadi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bagi pendatang sehingga para pemilik SIM tidak harus repot ke daerah asal untuk mengurusnya, tinggal membawa SIM lama dan nanti akan dicocokan dengan data yang tersimpan dalam database SIM Online. (*)
***
UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim