Restoran Halal

Bumbu Makanan di Sebuah Restoran Diduga Mengandung Daging Babi

Jailani juga menyebut bahwa izin halal otomatis akan dicabut jika benar terbukti ada kandungan daging babi dari hasil penelitian tersebut

Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Adanya informasi terkait ditemukannya kandungan daging babi dalam bumbu makanan di salah satu restoran satu pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman Balikpapan dijelaskan oleh MUI Balikpapan, melalui Sekretaris Umumnya, Jailani, Senin (23/11).

“Sidak (inspeksi mendadak) tadi dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Pertanian. MUI dalam hal ini hanya mendampingi saja. Survei tadi dilakukan penelitian langsung secara mendadak oleh Dinas Pertanian. Hasil sidak nanti diteliti melalui uji laboratorium. Kami juga masih menunggu hasil dari Dinas Pertanian,” ujarnya.

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

MUI Temukan Bumbu Resto Solaria Mengandung Babi

Bumbu Makanan di Sebuah Restoran Plaza Balikpapan Diduga Mengandung Daging Babi

Manajemen Solaria Bantah Gunakan Zat Babi

(tribunjateng/dok) - FOTO ILUSTRASI

BACA JUGA: Saya Kaget Kok Tiba-tiba Muncul Bumbu Mengandung Babi, Mengapa MUI Pusat dan Lokal Beda Pendapat?

Jailani juga menyebut bahwa izin halal otomatis akan dicabut jika benar terbukti ada kandungan daging babi dari hasil penelitian tersebut.

“Otomatis akan dicabut jika ditemukan hal-hal yang dilarang di dalam Islam. Nanti hasil laporan dari tim sidak akan dilaporkan ke Badan POM Pusat, selanjutnya bisa saja Badan POM Pusat menarik izin halalnya. Nantinya juga akan dilihat kembali apakah pencabutan izin halalnya akan ke semua daerah, tergantung dari ada atau tidaknya penggunaan daging babi di daerah-daerah lain,” katanya. 

Supervisor Restoran Solaria Balikpapan Ila Baiti mengatakan makanan yang disajikan adalah halal. Restoran tersebut tidak lagi menggunakan bumbu yang diduga mengandung unsur babi.

BACA JUAG: BREAKING NEWS - Supervisor Restoran Solaria: Kami Sudah Ganti Bumbu yang Tidak Halal

“Saat ini, kami tidak lagi menggunakan dua bumbu masakan yang berdasarkan hasil uji sampel oleh Tim Gabungan Operasional razia Daging Ilegal terbukti positif tidak halal,” ujar Ila Baiti kepada TribunKaltim.co, Selasa (24/11/2015).

Keduanya bumbu tersebut adalah bumbu campur dan bumbu perendam ayam.

Menurut Ila, sebagai pengganti, koki Solaria menggantinya dengan membuat bumbu sendiri yang halal. Pembuatan bumbu itu berdasarkan standar operational procedure (SOP).

(*)

***

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim 


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved