Pemprov Sengaja Kirim Undangan mendadak, Agar Jatam Tidak Hadir

Undangan dikirim malam, meminta kami untuk hadir pagi harinya di Balikpapan. Ada kesengajaan undangan dikirim dekat waktu acara supaya kami tidak bisa

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / RAFAN DWINANTO
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim berpose berlatar spanduk penundaan pengesahan RTRW Kaltim yang mereka pasang di ruang rapat Komisi III, DPRD Kaltim 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Merah Johansyah mengungkapkan alasan ketidakhadiran Jatam di forum uji publik, pembahasan draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim yang digelar di Hotel Platinum, Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Menurut Merah, Pemprov sengaja mengirimkan undangan, berdekatan dengan waktu pelaksanaan uji publik. (baca juga: Tak Ingin Malu dengan Mendagri, Awang Minta DPRD Sahkan RTRW Tahun Ini )

"Undangan dikirim malam, meminta kami untuk hadir pagi harinya di Balikpapan. Ada kesengajaan undangan dikirim dekat waktu acara supaya kami tidak bisa hadir. Sementara kami juga tidak diberikan salinan draft RTRW. Jadi, apa yang mau kami bahas di uji publik kalau kami tidak tahu isi dokumennya," kata Merah, Senin (7/12/2015).

Merah pun menyangsikan alasan Pemprov yang mengaku belum mengupdate lampiran IX RTRW Kaltim, yang memuat luasan area tambang, 8 juta hektare. (baca juga: VIDEO – Penjaga Toko Emas Melumpuhkan Perampok berkapak )

"8 sama 5,2 juta hektare itu bedanya jauh. Tidak mungkin salah tulis. Kalau pun alasannya luas 8 juta hektare itu termasuk Kaltara, itu tidak masuk akal. Sebab, total luas tambang Kaltim dan Kaltara hanya 7,2 juta hektare," ungkap Merah. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved