Kriminal
Curanmor Menangis Termehek-mehek Dihadapan Perawat
Dia diringkus tak jauh dari sebuah pekuburan di Jl Borong Raya, Kota Makassar, Kamis (4/2/2016), sekitar pukul 15.00 Wita ini.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNKALTIM, MAKASSAR - Muhammad Akbar alias Abba alias Cippe (22) menangis termehek-mehek saat menjalani operasi mengeluarkan peluru di kakinya di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jl Mappaodang, Jumat (5/2/2016), pagi tadi pukul 04.30 Wita.
Cippe merupakan merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang.
Dilnsir tribuntimur.com, Cippe meraung dan menangis kesakitan karena saat itu, beberapa perawat berusaha untuk mengeluarkan dua timah panas yang bersarang di betis kiri dan betis kanannya.
baca juga
Dia diringkus tak jauh dari sebuah pekuburan di Jl Borong Raya, Kota Makassar, Kamis (4/2/2016), sekitar pukul 15.00 Wita ini.
Sebelumnya, pelaku diinterogasi di Mapolsek Panakukang Jl Pengayoman dan mengakui baru-baru ini telah melakukan aksi curanmor dengan menggesek tiga sepeda motor dan menaruh di lokasi pekuburan itu.
Tiga sepeda motor tersebut, yakni satu unit Yamaha Mio Sporty warna putih bernomor rangka MH328D0029K477574 dan nomor mesin 28D478050, serta satu unit motor Kawasaki Ninja R warna merah bernomor rangka MH4KR150LEKP97857 dengan nomor mesin KR150LPE2088.
baca juga
Pelaku kemudian digiring ke lokasi tempat dimana pelaku menaruh barang bukti tersebut, tapi saat penunjukan lokasi pelaku tiba-tiba melarikan diri dengan cara berontak dan melawan petugas.
"Kami awalnya percaya kalau pelaku yang juga DPO ini mau tunjukkan barang bukti. Tapi rupanya pelaku ini mengelabui petugas dan mencoba lari dan akhirnya petugas melumpuhkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Warpa.
Cippe, warga Toa Daeng 3 Kota Makassar ini terus meringis kesakitan, apalagi saat melihat jarum suntik yang dipegang oleh perawat rumah sakit.
Setelah menerima perawatan medis, Cippe kemudian digiring kembali ke Mapolsek Panakukkang untuk diproses akan sesuai hukum dan akan dikembangkan lagi. (*)