Mahasiswa Kembali Demonstrasi Protes Listrik

Beberapa saat menggelar aksi di depan pagar, massa dibiarkan masuk ke halaman Kantor Bupati Nunukan.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera), Kamis (11/2/2016) berdemonstrasi di Kantor Bupati Nunukan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Setelah menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (1/2/2016) lalu, massa Aliansi Mahasiswa Pembebas Rakyat (Ampera), Kamis (11/2/2016) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Nunukan.

Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pendidikan Diluar Domisili (PDD) Politeknik Negeri Nunukan dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Khaldun yang mendatangi Kantor Bupati Nunukan di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, langsung dihadang Polisi yang berjaga di depan pagar.

Di sini, mereka melakukan aksi dengan menggelar bendera, spanduk, poster sambil berorasi memperotes sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun PT Bugak selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLMTG) Sebaung, yang hingga kini belum memberikan jaminan mengatasi krisis listrik yang terjadi beberapa bulan belakangan ini di Pulau Nunukan.

Beberapa saat menggelar aksi di depan pagar, massa dibiarkan masuk ke halaman Kantor Bupati Nunukan.

Mereka lalu diterima Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani dan Manejer PT PLN Persero Rayon Nunukan Nur Hidayat, dengan pengamanan ketat dari Polisi yang dipimpin Wakil Kepala Polres Nunukan Kompol Rizal Mukhtar serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan.

Di hadapan Wakil Bupati Nunukan, koordinator aksi, Jumadi Arizal menyampaikan sejumlah tuntutan seperti meminta Manejer PT PLN Persero Rayon Nunukan menghadirkan General Manejer PT PLN Persero Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta Direktur PT Bugak untuk menjelaskan persoalan krisis listrik di Pulau Nunukan,

Baca: Gara-gara Listrik Padam, 2 Bocah Bersaudara Tewas Disambar Api Meski Sempat Berupaya Lari

“Apabila tidak dapat menghadirkan pihak terkait, maka dalam waktu 1x24 jam kami akan menduduki Kantor PT PLN Persero Rayon Nunukan,” katanya.

Mahasiswa juga mendesak agar Pemkab Nunukan membuat pernyataan sikap jika memang tidak sanggup menyelesaikan persoalan krisis listrik di Kabupaten Nunukan.

“Kami juga meminta agar Pemkab Nunukan, PT PLN Persero Rayon Nunukan dan PT Bugak segera memperlihatkan MoU terkait hubungan kerja sama yang selama ini berjalan,” ujarnya.

Mahasiswa mendesak agar PT PLN Persero Rayon Nunukan dan PT Bugak menyelesaikan tuntutan kompensasi terhadap warga sebagai korban pemadaman listrik yang terjadi selama berbulan-bulan.

“Kami meminta agar hak-hak konsumen seperti yang diatur pada pasal 29 Undang- Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dipenuhi. PT PLN harus menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat,” katanya.

Dalam aksinya itu, mahasiswa meminta pula agar Pemerintah Kabupaten Nunukan, PT PLN Persero Rayon Nunukan dan PT Bugak bertanggungjawab terhadap musibah kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/2/2016) dinihari lalu.

Baca: Listrik Kembali Stabil, Kantor PLN Mulai Ditinggalkan Polisi

Selain menghanguskan dua rumah milik William Monengkey dan Marijan, kebakaran di Jalan PLN Lama, Gang Pak Jana, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan saat pemadaman listrik ini menyebabkan tewasnya adik kakak Conet (4) dan Dersean Monengkey alias Ecan (10).

“Kami meminta agar Pemkab Nunukan, PT PLN Persero dan PT Bugak bertanggung jawab dengan segera memberikan santunan kepada seluruh korban,” ujarnya.

Tuntutan terakhir, mahasiswa meminta agar semua pihak yang terkait dengan penyediaan kelistrikan di Pulau Nunukan, segera diaudit. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

 
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved